SURABAYA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya menyoroti sejumlah poin krusial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, Fraksi PKS menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat, terutama terkait proyek Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo.
Dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Kamis (6/11/2025), Johari menekankan agar pelaksanaan anggaran RDF tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. “Kami meminta agar pelaksanaan anggaran RDF ini dicermati dengan seksama, supaya tidak memberikan ekses negatif kepada warga sekitar,” ujar Johari, yang akrab disapa Bang Jo.
PKS juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek PLTSa Benowo yang dinilai masih menyedot dana APBD cukup besar.
Johari menilai, seiring dengan perkembangan teknologi pengolahan sampah di berbagai daerah, Surabaya perlu menyesuaikan diri agar tidak tertinggal.
“Perlu dikaji kembali kelanjutan PLTSa setelah berakhirnya MoU pada 2032, serta penyesuaian dengan teknologi terbaru agar Surabaya tidak tertinggal,” tegasnya.
Selain kritik, Fraksi PKS juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan Pemkot Surabaya, antara lain kenaikan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ditargetkan membantu 2.420 unit rumah pada tahun 2026.
Namun, Fraksi PKS mendorong agar pembangunan Rusunami dan Rusunawa tetap berjalan beriringan, mengingat masih banyak warga yang hanya mampu menyewa.
Dalam sektor infrastruktur, PKS menyoroti anggaran Rp1,1 triliun untuk pengendalian banjir. Johari mengingatkan agar alokasi tersebut disertai perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat waktu.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
“Insya Allah semuanya bisa diatasi jika anggaran digunakan dengan cermat dan perencanaan yang matang, termasuk jadwal pengerjaannya. Sehingga saat musim hujan datang, kita sudah siap,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PKS menyambut baik peningkatan anggaran di 31 kecamatan, terutama yang dialokasikan untuk kegiatan pemuda di tingkat RW sebesar Rp47 miliar. Namun, mereka mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Dalam bidang pendidikan, PKS menyoroti bahwa hanya 17,16 persen anggaran yang langsung dikelola Dinas Pendidikan, sementara sisanya tersebar di dinas lain dan kecamatan. Fraksi ini meminta Pemkot memastikan optimalisasi serapan dan pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan.
PKS juga mengapresiasi penambahan jumlah penerima Beasiswa Pemuda Tangguh untuk Kuliah, yang diharapkan dapat mewujudkan program “1 KK Keluarga Miskin, 1 Sarjana”.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Sementara di sektor kesehatan, Fraksi PKS menilai anggaran sebesar 11,89 persen masih belum cukup menjamin pelayanan maksimal. Mereka mendorong diterbitkannya regulasi baru untuk memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan di RSUD dan Puskesmas.
“Diperlukan Perda atau Perwali yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di RSUD dan Puskesmas,” ujarnya.
Menutup pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD harus berorientasi pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran, dua isu yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar di Surabaya.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKS akhirnya menyatakan menerima Raperda APBD Surabaya 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (dims)
Editor : Redaksi