15 Siswa SMP Positif Narkoba, Ketua Komisi D Tekankan Pentingnya Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir

SURABAYA, Bacasaja.id – Kasus 15 siswa SMP di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, yang positif menggunakan narkoba kembali menggugah kesadaran publik akan bahaya narkotika yang mengancam generasi muda. DPRD Kota Surabaya menilai kejadian ini bukan hanya persoalan penegakan aturan, tetapi juga kegagalan ekosistem pengawasan yang melibatkan banyak pihak, terutama keluarga dan sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, mengatakan bahwa peran orang tua dan sekolah harus berjalan beriringan untuk mencegah anak-anak terpapar tindakan destruktif, termasuk penggunaan narkoba. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan tidak bisa hanya dibebankan pada guru atau satuan pendidikan.

Baca juga: LRPPN BI dan Tim WRC Birendra Paparkan Bahaya Narkoba di Dunia Malam, Karyawan New Kim Surabaya Jalani Tes Urine

“Pengawasan anak bukan hanya tugas sekolah. Orang tua memiliki peran sentral dalam membentuk kontrol, karakter, dan pola pergaulan anak. Ketika dua unsur ini—rumah dan sekolah—tidak berjalan searah, maka celah-celah penyimpangan akan mudah terjadi,” ujarnya.

Penguatan Komunikasi Orang Tua–Sekolah Urgen Dilakukan

Akmarawita menegaskan bahwa sekolah harus memperkuat komunikasi dengan orang tua, terutama terkait perkembangan perilaku dan lingkungan sosial anak. Ia menyebut banyak kasus penyimpangan remaja yang muncul karena minimnya komunikasi dua arah.

“Sekolah harus rutin melakukan pertemuan, konsolidasi, maupun pembinaan dengan orang tua. Jangan sampai sekolah hanya fokus pada akademik, sementara perkembangan perilaku anak luput dari perhatian. Kolaborasi ini penting agar potensi penyimpangan bisa terdeteksi lebih awal,” jelasnya.

Baca juga: Dituding Tarik Tebusan Rp15 Juta, Kepala LRPPN-BI Surabaya Beri Bantahan Keras

Di sisi lain, orang tua juga diminta untuk lebih aktif memantau kegiatan sehari-hari anak, termasuk pergaulan, aktivitas daring, hingga perubahan perilaku sekecil apa pun. Menurut Akmarawita, peran keluarga tidak dapat digantikan oleh institusi mana pun.

“Ciri-ciri penyalahgunaan narkoba itu sebenarnya bisa dilihat dari rumah: perubahan sikap, pola tidur, hingga pergaulan. Orang tua harus peka dan responsif. Jangan menyerahkan pendidikan karakter sepenuhnya kepada sekolah,” tambahnya.

BNNK dan Pemkot Diminta Hadir Membantu Pembinaan

Selain mendorong peran orang tua dan sekolah, Komisi D juga meminta Pemkot Surabaya dan BNNK untuk memperluas program edukasi pencegahan narkoba berbasis keluarga dan sekolah. Program seperti penyuluhan rutin, workshop parenting, hingga pembinaan karakter dinilai sangat penting di tengah semakin kompleksnya tantangan bagi remaja.

Baca juga: BNNP Jatim Benarkan Amankan Pengusaha Hiburan Malam Ivan Kuncoro dan 8 Lainnya

“Upaya mencegah lebih penting daripada sekadar menindak. Edukasi sejak dini dan lingkungan yang kondusif adalah benteng pertama anak dari jerat narkoba,” tegas Akmarawita.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi dalam melindungi generasi muda Surabaya. “Anak-anak ini adalah investasi masa depan kota. Kita semua—pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat—harus bersatu menjaga mereka,” pungkasnya.(dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru