11 Tahun Mengabdi untuk Rakyat, Yuga Pratisabda Tegaskan Komitmen PSI di Surabaya

Reporter : Redaksi
Sekretaris Fraksi PSI DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

SURABAYA – Sekretaris Fraksi PSI DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi kepada masyarakat setelah menjalani perjalanan politik selama 11 tahun. Bagi Yuga, perjalanan panjang tersebut bukan sekadar catatan waktu, tetapi bukti konsistensi PSI dalam memperjuangkan kepentingan publik di Kota Surabaya.

“Selama sebelas tahun ini, kami belajar, bekerja, dan terus mendekat pada kebutuhan masyarakat. Pengabdian ini tidak boleh berhenti,” ujar Yuga.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Yuga menilai, PSI hadir di Surabaya bukan hanya sebagai partai politik, tetapi sebagai wadah untuk memperjuangkan keterbukaan, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Menurutnya, politik harus kembali pada nilai dasarnya: melayani.

Ia juga menekankan bahwa Fraksi PSI di DPRD Surabaya akan terus mengawal berbagai kebijakan yang langsung bersentuhan dengan warga. Mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan wilayah.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

“PSI akan terus mendorong kebijakan yang pro-rakyat, memastikan anggaran berpihak kepada kebutuhan mendesak masyarakat, dan menghadirkan transparansi di setiap prosesnya,” tambahnya.

Dengan rekam jejak 11 tahun pengabdian, Yuga berharap generasi muda makin berani terlibat dalam politik. Ia menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari ruang-ruang kebijakan, dan kehadiran kaum muda di dalamnya menjadi kunci.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

“Anak muda tidak boleh hanya menonton. Mereka harus turun, berperan, dan memberi warna dalam pembangunan Surabaya,” tegasnya.

Yuga memastikan, PSI akan terus memperkuat kerja-kerja politik yang bersih, modern, dan berpihak pada warga. Ia menutup dengan pesan bahwa pengabdian bukan soal jabatan, tetapi soal kehadiran nyata untuk rakyat.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru