PKS Soroti Aset Mangkrak, Minta Pemkot Lebih Agresif Dongkrak PAD

Reporter : Redaksi
Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo

SURABAYA, Bacasaja.id— Fraksi PKS DPRD Surabaya menyoroti masih banyaknya aset daerah yang dinilai mangkrak dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersikap lebih agresif dalam mengoptimalkan aset serta memperkuat sektor pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp1,3 triliun.

“Kita mendukung dan mendorong Pemkot Surabaya untuk punya kreativitas dalam menambah PAD,” ujar Cahyo, Senin (17/11).

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Ia menilai penguatan PAD tidak cukup bergantung pada penambahan titik reklame dan pemanfaatan aset semata. Pemkot, kata dia, perlu memberi perhatian lebih pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga kini potensinya masih besar namun belum tergarap optimal.

“Kalau Pemkot ingin menguatkan aset dan titik reklame itu bisa, tetapi tetap harus fokus pada sektor pajak PBB yang masih cukup tinggi potensinya,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Cahyo juga menekankan pentingnya pengelolaan serius terhadap aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan. Ia membuka peluang model kerja sama dengan tenan-tenan besar selama tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku.

“Aset pemerintah kota itu cukup banyak, bisa lebih kreatif untuk dioptimalkan,” kata Cahyo.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Di sisi lain, ia mengingatkan Pemkot agar rencana penambahan titik reklame tetap mematuhi aturan lingkungan, khususnya kawasan hijau yang dilindungi.

Menurut PKS, optimalisasi aset, penguatan basis pajak PBB, dan penataan manajemen reklame harus menjadi satu paket strategi fiskal agar Surabaya mampu mempertahankan kemandirian pendapatan di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru