DPRD Surabaya Warning Keras: Prostitusi Anak di Eks Dolly Bukti Pengawasan Jebol

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi D, Agus Mashuri

SURABAYA, Bacasaja.id — Terungkapnya praktik prostitusi anak di kawasan eks Lokalisasi Dolly memicu reaksi keras dari DPRD Surabaya. Anggota Komisi D, Agus Mashuri, menilai kasus tersebut sebagai bukti bahwa pengawasan pemerintah daerah belum berjalan efektif, meski kawasan itu sejak lama diklaim steril dari aktivitas prostitusi.

Dalam operasi Samapta Polrestabes Surabaya pada Sabtu (15/11) dini hari di Putat Jaya Timur III B, polisi mengamankan dua perempuan—salah satunya anak berinisial LA—serta seorang dewasa berinisial DFA. Dua pria yang diduga menjadi mucikari, HR dan DD, turut ditangkap.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Agus Mashuri menegaskan bahwa temuan PSK di bawah umur bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.

 “Ini sangat memprihatinkan. Temuan PSK di bawah umur di Dolly adalah tamparan keras bagi kita semua,” ujarnya, Senin (17/11).

Politisi PPP itu menilai kawasan eks Dolly seharusnya menjadi prioritas pengawasan paling ketat mengingat rekam jejaknya sebagai lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Namun munculnya kembali praktik prostitusi, apalagi melibatkan anak, menunjukkan bahwa upaya sterilisasi belum maksimal.

Ia juga menyoroti tidak optimalnya deteksi dini aparat di area rawan.

Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

 “Ini bukti pengawasan kita belum efektif. Pemkot dan Satpol PP harus bergerak lebih cepat dan lebih intens,” tegasnya.

Agus Mashuri mendorong langkah konkret Pemkot Surabaya dan Satpol PP berupa:

  • patroli rutin tanpa menunggu laporan,
  • pengawasan ketat di seluruh titik eks lokalisasi,
  • penindakan tegas terhadap penyedia tempat dan mucikari,
  • pendampingan serta perlindungan khusus bagi anak korban eksploitasi.

Ia menegaskan bahwa eksploitasi anak adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen

 “Prostitusi anak di Putat Jaya harus menjadi evaluasi total. Surabaya tidak boleh menoleransi praktik seperti ini,” tandasnya.

Agus menutup dengan penekanan bahwa pengawasan di kawasan eks Dolly harus diperkuat tanpa celah. DPRD Surabaya mendorong pemerintah kota memastikan kawasan itu benar-benar bersih dari aktivitas ilegal yang dapat merusak citra Kota Pahlawan. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru