DPRD Surabaya Dorong Pemkot Segera Buka Open Recruitment Direksi Perumda Air Minum

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi B DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono

SURABAYA - Kekosongan tiga posisi direksi Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya sejak 17 November 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Hingga kini, Pemkot Surabaya belum membuka open recruitment untuk menentukan kepemimpinan baru di perusahaan daerah yang mengelola layanan air bersih itu. DPRD menilai percepatan rekrutmen penting agar pelayanan publik tetap terjaga, terlebih di masa penutupan akhir tahun.

Tiga jabatan strategis—Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Pelayanan—telah berakhir masa tugasnya dan seharusnya segera diisi kembali. Kekosongan ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran soal kesinambungan layanan, tetapi juga berpotensi menghambat proses administratif internal perusahaan, terutama menjelang penyelesaian tutup buku keuangan dan agenda perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Anggota Komisi B DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono, menegaskan bahwa momentum akhir tahun menjadi sangat krusial bagi setiap BUMD.

“Perumda Air Minum sedang memasuki fase penyelesaian tutup buku dan penyusunan rencana anggaran tahun depan. Pada tahap-tahap seperti ini, keberadaan direksi definitif sangat dibutuhkan agar semua proses berjalan akuntabel dan terarah,” ujarnya.

 Budi menekankan bahwa pihaknya memahami dinamika administrasi di Pemkot, namun publik tetap membutuhkan kepastian bahwa layanan dasar tidak terganggu.

“Masyarakat sangat mengandalkan ketersediaan air bersih. Maka dari itu, kami berharap Pemkot dapat segera membuka open recruitment agar proses kepemimpinan berjalan normal. Ini bukan semata persoalan struktur, tetapi bagian dari menjamin amanah pelayanan,” katanya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Menurutnya, percepatan rekrutmen juga menjadi bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan kesinambungan program kerja perusahaan daerah.

“Kami ingin proses seleksi dilakukan terbuka dan profesional, sehingga figur-figur yang terpilih nantinya mampu mengawal penyelesaian anggaran, mempersiapkan program tahun depan, dan memastikan pelayanan tetap prima,” tutur Budi.

Komisi B menyatakan siap mendukung langkah Pemkot untuk memastikan tahapan rekrutmen berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

“Harapan kami sederhana: pelayanan kepada warga tetap terjaga, laporan keuangan terselesaikan tepat waktu, dan Perumda Air Minum memiliki arah yang jelas untuk tahun mendatang,” pungkasnya.

Dengan harapan tersebut, DPRD Surabaya mendorong Pemkot agar segera menetapkan jadwal open recruitment demi memastikan kelancaran layanan air bersih sekaligus menjaga tata kelola keuangan perusahaan tetap tertata di penghujung tahun. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru