SURABAYA – Dugaan keterlibatan pelajar dalam narkoba menjadi peringatan serius bagi Kota Surabaya. Menanggapi hal ini, Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi lintas lembaga, Selasa (25/11/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir.
Rapat dihadiri berbagai instansi mulai dari BNN Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinsos, Bakesbangpol, Satpol PP, hingga camat se-Surabaya. Agenda utama adalah membahas kasus 15 siswa yang diduga terpapar narkoba dan menyusun strategi pencegahan berkelanjutan.
Abdul Ghoni, anggota Komisi D, menyebut situasi di lapangan sudah mengkhawatirkan. “Beberapa kelurahan sudah masuk zona merah. Narkoba tidak hanya dijual dengan uang, tapi juga hutang. Anak-anak mulai gratis, berlanjut berhutang, hingga akhirnya mencuri karena ketagihan,” ujarnya. Ia menekankan perlunya pengawasan ekstra di wilayah rawan dan koordinasi antarinstansi.
Selain itu, dr. Zuhrotul Mar’ah menyoroti peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah anak terjerumus. “Ketahanan keluarga harus diperkuat, tidak cukup hanya dengan seminar. Dukungan ekonomi keluarga juga penting. Warung kopi menjadi titik rawan, sehingga karang taruna perlu aktif membina remaja,” katanya.
Dari sisi kesehatan, Kadinkes dr. Nanik Sukristina menjelaskan langkah-langkah screening dan pendampingan yang sudah dilakukan. “Kami telah melakukan screening terhadap 30.132 siswa dan tes urine pada 368 siswa, lima di antaranya terindikasi positif. Sistem rujukan medis dan psikososial sudah disiapkan bekerja sama dengan BNN dan rumah sakit,” ujarnya.
Baca juga: Dituding Tarik Tebusan Rp15 Juta, Kepala LRPPN-BI Surabaya Beri Bantahan Keras
Arif Sugiharto dari Dinas Sosial menambahkan, meski belum memiliki program pencegahan narkoba khusus, lembaga mitra seperti Orbit dan LATU siap memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi siswa yang membutuhkan.
Sementara itu, Tunjung Iswandaru, Ketua Pelaksana Harian Bakesbangpol, menekankan pendekatan berkelanjutan dan berbasis komunitas. “Sosialisasi saja tidak cukup. Harus melibatkan tokoh agama, komunitas, dan memanfaatkan kearifan lokal agar pesan pencegahan lebih efektif,” ungkapnya.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Heru Prasetyo, meluruskan informasi publik terkait kasus ini. “Kegiatan kemarin bukan tes urin, tetapi screening perilaku zat adiktif termasuk rokok, alkohol, dan lem. Rehabilitasi bisa dilakukan melalui IPWL, puskesmas, atau lembaga resmi lain. Kami siap bekerja sama untuk memperkuat ketahanan keluarga antinarkoba berbasis komunitas,” jelasnya.
Baca juga: BNNP Jatim Benarkan Amankan Pengusaha Hiburan Malam Ivan Kuncoro dan 8 Lainnya
Menutup rapat, dr. Akmarawita Kadir menekankan pentingnya SOP terpadu dalam penanganan narkoba pada pelajar. “Anggaran ada, tapi belum terintegrasi. Koordinasi yang kuat dan langkah konkret seperti screening rutin serta program berbasis komunitas sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Rapat ini menegaskan satu hal: mencegah narkoba pada pelajar Surabaya bukan sekadar sosialisasi, tetapi membutuhkan aksi nyata, sinergi antarinstansi, pengawasan keluarga, dan program berkelanjutan agar generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba. (dims)
Editor : Redaksi