Tri Didik Dorong Pemkot Perkuat Mitigasi Bencana di Tengah Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2026

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi A, H. Tri Didik Adiono, S.Sos,

SURABAYA — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak hanya berkutat pada aspek keamanan, tetapi juga serius memperkuat mitigasi bencana di tengah ancaman cuaca ekstrem. Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi A, H. Tri Didik Adiono, S.Sos, yang menilai langkah antisipatif Pemkot masih perlu ditingkatkan.

Menurut Didik, situasi iklim nasional yang ditandai dengan rentetan bencana di wilayah Sumatera harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. “Soal keamanan saya pikir Pemkot dengan jajarannya sudah siap betul. Tapi fokus kita bukan hanya itu. Yang lebih penting adalah kesiapsiagaan bencana di tengah cuaca ekstrem,” ujarnya, Senin (01/12/2025).

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Politisi PDI Perjuangan ini menilai pencegahan harus diperlakukan sebagai prioritas, bukan agenda tambahan. Ia menyoroti bahwa mitigasi yang ideal bukan dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi melalui edukasi dan kesiapan struktural sejak awal.

“Pencegahan itu bukan menunggu banjir datang baru turun. Harus ada sosialisasi sejak dini kepada RW, lurah, camat, terutama di kampung-kampung rawan banjir atau dekat sungai,” tegasnya.

Didik juga mengkritisi pola sosialisasi yang masih bersifat pasif. Ia meminta petugas turun langsung ke wilayah rawan, bukan sekadar mengundang tokoh masyarakat ke kantor kelurahan. “Jemput bola lebih efektif. Jangan hanya berharap tokoh masyarakat datang ke undangan, karena seringkali tidak efektif,” tambahnya.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Tak hanya itu, Komisi A turut menyoroti potensi bahaya fisik di ruang publik, seperti tiang reklame dan pohon rimbun, yang rentan tumbang saat hujan angin. Didik menegaskan agar OPD terkait bersikap proaktif dan tidak menunggu laporan warga.

“OPD harus bergerak. Pengawas reklame wajib melakukan pengecekan rutin. DLH juga harus merampingkan pohon-pohon rimbun—bukan ditebang, tapi dirampingkan. Ini bagian dari mitigasi, bukan reaksi,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Sebagai mitra pengawasan Pemkot, Komisi A menegaskan perlunya koordinasi lintas dinas untuk memastikan Surabaya benar-benar siaga menghadapi puncak musim hujan.

“Menjelang akhir tahun, semua OPD harus proaktif dan tanggap bencana. Untuk keamanan Nataru, saya yakin Surabaya siap. Yang harus diperkuat sekarang adalah mitigasi bencananya,” pungkas Didik. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru