SURABAYA - Menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, DPRD Kota Surabaya melalui Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih, memberikan desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran pangan di wilayah kota. Hal ini dilakukan menyusul perkiraan lonjakan permintaan produk pangan pokok yang signifikan dari masyarakat di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern.
Enny Minarsih menilai, setiap menjelang Nataru permintaan masyarakat terhadap komoditas pangan meningkat drastis, sehingga potensi beredarnya produk yang mendekati masa kedaluwarsa atau stok lama yang tidak layak konsumsi menjadi lebih besar. Ia menekankan bahwa keselamatan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengawasan. Risiko terhadap produk pangan kadaluwarsa antara lain dapat mencakup keracunan hingga dampak negatif jangka panjang bagi kesehatan warga.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Untuk itu, Enny meminta agar dinas-dinas terkait, khususnya yang menangani ketahanan pangan, tidak hanya menunggu laporan konsumen, tetapi harus aktif turun ke lapangan melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa barang, operasi pasar dan inspeksi langsung ke berbagai titik perdagangan.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjamin agar seluruh produk pangan yang beredar di pasaran benar-benar aman, layak dikonsumsi, serta berkualitas baik.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Enny juga mengaitkan pengawasan pangan dengan upaya pemkot dalam memperkuat ketahanan pangan di Surabaya. Ia berharap sinergi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan partisipasi masyarakat dapat menciptakan momen Nataru yang aman, sehat, serta minim masalah kesehatan akibat pangan tidak layak.
Sementara itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah menyatakan bahwa stok kebutuhan pokok masih aman dan harga relatif stabil meski beberapa komoditas tertentu seperti cabai rawit mengalami kenaikan harga yang dipengaruhi oleh faktor cuaca dan pasokan.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup
Pemerintah kota juga berencana memperluas pemantauan, termasuk terhadap produk pangan yang dijual di berbagai pasar guna memastikan tidak adanya produk kadaluwarsa yang dipasarkan kepada konsumen.
Dengan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat menjelang libur panjang Nataru, langkah pengawasan ini dinilai sangat krusial dalam menjaga kualitas dan ketersediaan pangan, sekaligus melindungi warga dari potensi bahaya konsumsi pangan tidak layak. (dims)
Editor : Redaksi