SURABAYA – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menekankan pentingnya pengawasan ketat parkir di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS) guna mencegah kembali maraknya juru parkir (jukir) liar.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup
“Momentum libur Nataru ini harus benar-benar diantisipasi. Jangan sampai lonjakan pengunjung justru memunculkan parkir liar di sekitar KBS,” kata Achmad, Selasa (23/12).
Ia menyatakan, Komisi C DPRD Surabaya mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang melibatkan warga lokal sebagai pemandu parkir, selama kebijakan tersebut dijalankan secara tertib dan terkontrol.
“Kami sepakat warga lokal ber-KTP Surabaya dilibatkan, agar warga sekitar juga merasakan dampak ekonomi dari destinasi wisata seperti KBS. Tapi semua itu harus dibarengi dengan pengawasan yang serius,” ujarnya.
Achmad menegaskan, kesiapan kantong-kantong parkir resmi menjadi faktor kunci dalam pengendalian parkir saat terjadi lonjakan kendaraan.
Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan
“Kantong parkir harus disiapkan sejak awal. Ketika terjadi peluberan kendaraan, Dishub harus cepat mengantisipasi agar tidak meluas ke jalan umum dan menimbulkan parkir liar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta Dishub memastikan kejelasan identitas petugas pemandu parkir di lapangan. Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat dan wisatawan merasa aman dan tidak ragu.
“Petugas yang dilibatkan harus memakai ID atau seragam khusus yang mudah dikenali, sehingga jelas mana petugas resmi dan mana yang bukan,” kata Achmad.
Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen
Ia menambahkan, DPRD Surabaya melalui Komisi C akan terus melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan parkir KBS selama masa libur Nataru.
“Parkir harus tertib, aman, dan tidak meresahkan pengunjung. Ini menjadi perhatian serius DPRD selama libur Nataru,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi