GRIB Jaya Surabaya Soroti Dampak Demo Pakerin terhadap Kenyamanan Kota

Reporter : Redaksi
Ketua DPC GRIB Jaya Surabaya, H.M Arifin

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Surabaya turut hadir di lokasi aksi demonstrasi terkait PT Pakerin yang berlangsung di depan SOGO Tunjungan Plaza, Surabaya. Kehadiran organisasi kemasyarakatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi warga sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

Ketua DPC GRIB Jaya Surabaya, H.M Arifin, menyampaikan bahwa aksi yang berlangsung di kawasan pusat kota telah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kemacetan lalu lintas dan terganggunya kenyamanan publik.

Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Fakta di lapangan, aksi ini menimbulkan kemacetan dan berpotensi mengganggu kondusivitas Kota Surabaya,” ujar H.M Arifin di sela kegiatan, jumat (16/1)

Meski demikian, Arifin menegaskan bahwa GRIB Jaya tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Namun, di sisi lain kami juga memiliki kewajiban moral untuk saling mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia menambahkan, menjaga ketenteraman dan kenyamanan kota merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh peserta aksi, aparat, maupun seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

GRIB Jaya Surabaya berharap PT Pakerin dapat segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi pemicu aksi secara bijak dan bertanggung jawab. Penyelesaian yang cepat dinilai penting agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi aktivitas warga dan perekonomian kota.

“Harapan kami, PT Pakerin segera menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya dan agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan, terutama masyarakat Surabaya,” pungkas H.M Arifin. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru