SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya segera melakukan langkah antisipatif menyusul adanya potensi penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI yang bersumber dari APBN.
William menegaskan, Dinkes harus mulai melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga Surabaya yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN. Pendataan ini dinilai penting sebagai dasar kebijakan apabila terjadi penonaktifan secara serentak.
Baca juga: Josiah Michael Desak Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Tepat Waktu, K3 dan Drainase Jadi Sorotan
“Dinas Kesehatan harus mulai mendata warga Surabaya yang ditanggung melalui skema PBI APBN. Data ini penting agar kita tahu berapa jumlah riil warga yang terdampak jika terjadi penonaktifan massal,” ujar William.
Selain pendataan, ia juga mendorong Dinkes untuk mempersiapkan skema pengambilalihan pembayaran iuran bagi peserta PBI APBN yang dinonaktifkan. Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya harus siap mengalihkan pembiayaan melalui APBD dalam kerangka program Universal Health Coverage (UHC) Kota Surabaya.
Baca juga: Air Surabaya Keruh dan Berbusa, DPRD Minta PAM Surya Sembada Bergerak Cepat
“Dinas Kesehatan harus mulai mempersiapkan langkah untuk mengambil alih pembayaran iuran penerima PBI APBN. Jadi saat dinonaktifkan, bisa langsung diaktifkan kembali dan ditanggung melalui APBD Surabaya lewat program UHC,” tegasnya.
William mengingatkan, jangan sampai kebijakan administratif berdampak pada terhentinya layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan, seperti kemoterapi, cuci darah, maupun terapi penyakit kronis lainnya.
Baca juga: Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet
“Jangan sampai ada warga yang sedang menjalani perawatan rutin, seperti kemoterapi, justru terhenti karena kepesertaannya nonaktif. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan warga,” tandas politisi tersebut.
Komisi D DPRD Surabaya, lanjut William, akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar potensi penonaktifan massal BPJS PBI APBN dapat diantisipasi secara cepat dan tepat, sehingga tidak ada warga Surabaya yang kehilangan akses layanan kesehatan. (dims)
Editor : Redaksi