SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menerima surat resmi rekomendasi terkait penetapan Syaifudin zuhri (Kaji Ipuk ) sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.
Menurut Khofifah, Pemprov Jatim memahami harapan masyarakat agar proses pengisian jabatan Ketua DPRD Surabaya dapat segera rampung. Namun, seluruh tahapan tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Bergengsi di National Governance Awards 2026
“Kami memahami harapan masyarakat agar proses pengisian Ketua DPRD Kota Surabaya dapat segera tuntas. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat usulan resmi dari DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penerbitan rekomendasi,” ujar Khofifah, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, hingga Selasa pagi pukul 10.05 WIB, surat pengajuan rekomendasi tersebut belum masuk ke jajaran Pemprov Jawa Timur.
Baca juga: Terima Kepala BPN Jatim, Gubernur Khofifah Singgung Pemetaan Lahan Sawah Dilindungi
Meski demikian, Khofifah memastikan begitu surat usulan diterima dan dokumen dinyatakan lengkap, proses administrasi akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut dia, ingin memastikan setiap tahapan berjalan tertib, legal, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, kesinambungan pelayanan publik serta fungsi legislasi di Kota Surabaya juga harus tetap terjaga.
Baca juga: Ribuan Masyarakat Hadiri Open House Gubernur Khofifah di Grahadi
“Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan lancar, demi kemajuan dan kebaikan masyarakat Surabaya. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (dim)
Editor : Redaksi