Dugaan TPPO dan Eksploitasi Anak Disorot, Gion Spa Tetap Beroperasi; Manajemen Hanya Beri Jawaban Singkat

Reporter : Redaksi
Gion Spa di Jalan HR Muhammad Surabaya

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret Gion Spa di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, aktivitas usaha tersebut terpantau masih berjalan normal.

Belum terlihat adanya langkah penindakan di lokasi maupun tindakan administratif yang dapat dilihat publik, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan mendapat sorotan sejumlah anggota DPRD Surabaya.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Saat media mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi, pihak manajemen tidak dapat ditemui. Awak media hanya diterima oleh petugas keamanan yang menyampaikan bahwa pemilik usaha sedang berada di luar kota.

Namun, setelah pemberitaan terkait dugaan TPPO mencuat, pihak yang menggunakan akun WhatsApp bernama "Ivan Grand Gion" akhirnya memberikan tanggapan singkat kepada wartawan.

"Masalah sudah di proses hukum," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Selain pernyataan tersebut, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai substansi dugaan kasus yang berkembang, langkah internal yang telah dilakukan perusahaan, maupun sikap manajemen terhadap tudingan yang mencuat di ruang publik.

Jawaban singkat itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika persoalan tersebut memang sedang berproses secara hukum, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana komitmen pengelola dalam mendukung penegakan hukum, termasuk memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di lingkungan usahanya.

Di sisi lain, belum terlihat adanya tindakan lapangan yang dilakukan aparat terkait terhadap operasional tempat usaha tersebut. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kasus yang menjadi perhatian publik berjalan tanpa perkembangan yang dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Kasus dugaan TPPO dan eksploitasi anak bukanlah perkara ringan. Selain menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang serius, kasus semacam ini juga berkaitan dengan perlindungan anak dan hak asasi manusia yang semestinya menjadi perhatian bersama.

Karena itu, transparansi dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, Gion Spa masih beroperasi dan pihak manajemen belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait dugaan kasus yang menyeret nama tempat usaha tersebut. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru