Pulang Malam, Gadis Ini Jadi Korban Keganasan Pemuda Mabuk di Surabaya

bacasaja.id
Kondisi Wulan saat dirawat di RS

BACASAJA.ID - Malang nian nasib Sri Wulandari (23). Gadis muda yang tinggal di Jalan Dukuh Pakis, Surabaya ini harus menjadi korban jambret usai pulang bermain dari rumah temannya di kawasan Darmo Surabaya.

Wulan menceritakan kejadian tersebut kepada BACASAJA.ID bahwa kejadian itu terjadi ketika dia melintas di Underpass Kupang Girilaya, pada Jumat (29/1/2021) lalu sekitar pukul 21.30 WIB

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

Setelah melewati lampu merah Underpass Kupang Girilaya ke arah Jalan Diponegoro, Wulan tiba-tiba dipepet oleh dua orang pemuda yang sedang berboncengan. Saat melihatnya, Wulan mengira keduanya dalam kondisi di bawah pengaruh miras alias sedang mabuk.

"Tiba-tiba dua orang cowok mepet saya terus ngerampas hp saya. Lalu mereka ketawa-tawa, saya sempat kejar tapi mereka nendang saya sampai tersungkur di pinggir jalan," jelasnya, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera bergegas mencoba mengejar kedua pelaku. Saat dilakukan pengejaran kedua pemuda terlihat panik dan membuang ponsel miliknya dan milik korban. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian ini, Wulan mengalami luka yang cukup serius di bagian atas kepalanya dengan beberapa jahitan dan luka gores di beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional

"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan. Biar ini bisa menjadi pelajaran hidup buat saya dan teman-teman yang lainnya untuk berhati-hati ketika berkendara di malam hari," ucap Wulan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan terkait peristiwa tersebut. "Sudah saya cek, belum ada laporan mas," singkatnya.(Arry/l1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru