KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Kemenag dari Pemilik Maktour Travel

Reporter : Redaksi
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Kemenag dari Pemilik Maktour Travel

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama terkait dugaan korupsi kuota haji. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur (FHM), sebagai saksi, Kamis 18 Juni 2026.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Fuad hadir dan di dalami terkait sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. "Penyidik meminta konfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Budi dalam keterangannga yang dikutip, Jumat 19 Juni 2026.

Baca juga: Ketua KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Tidak Dihentikan

Menurut Budi, keterangan Fuad diperlukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik dalam perkara tersebut. KPK tengah menuntaskan berkas penyidikan terhadap empat tersangka yang berasal dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.

"Keterangan-keterangan dari para saksi termasuk saudara FHM ini untuk menguatkan. Untuk mempertebal bukti-bukti yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik untuk keempat tersangka," ujarnya.

Budi menjelaskan, pendalaman terhadap para saksi menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperjelas konstruksi perkara. Serta melengkapi pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur (FHM), membantah adanya transaksi atau pemberian uang untuk memperoleh tambahan kuota haji. Pernyataan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis 18 Juni 2026.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada Pansus Hak Angket Haji DPR

"Alhamdulillah lancar. Saya memenuhi tanggung jawab saya untuk memberikan kesaksian," kata Fuad digedung Merah Putih KPK, Kamis 18 Juni 2026.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Fuad enggan memberikan penjelasan rinci. "Biasa, masalah biasa saja," ujarnya.

Fuad juga menepis berbagai informasi yang menyebut adanya pemberian uang untuk mendapatkan kuota haji tambahan. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui maupun terlibat dalam transaksi semacam itu.

Baca juga: Kolaborasi Nasional Perkuat Integritas ASN melalui Program E-Learning Antikorupsi bagi 6,7 Juta ASN Indonesia

"Saya pastikan tidak ada, ya. Tidak ada transaksi, tidak ada," katanya.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menginisiasi pemberian kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

"Pastinya nggak ada. Saya mengerti sama sekali tidak ada," ucapnya. 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru