PANGKAL PINANG– Informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim dari Kejaksaan Agung beredar di kalangan masyarakat dan sejumlah sumber pada Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan informasi dari kalangan internal yang diterima redaksi, penjemputan tersebut disebut terjadi usai pelaksanaan salat Jumat. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyelidikan, termasuk telepon seluler dan perangkat pendukung lainnya, turut diamankan.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk status hukum pihak yang disebut dijemput.
Dugaan sementara, informasi penjemputan tersebut dikaitkan dengan polemik 15 kontainer bermuatan ilmenit milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) yang sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah ditahan dan disegel dalam proses pengiriman tujuan ekspor.
Baca juga: KPK Periksa Direktur PT Infinity Internasional, Terkait Korupsi Bea dan Cukai
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, sempat menyatakan bahwa 15 kontainer bermuatan ilmenit milik PT PMM telah memenuhi ketentuan ekspor. Ia menyebut, hasil uji laboratorium menunjukkan kadar ilmenit di atas 45 persen dan dokumen ekspor telah diproses melalui mekanisme Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga terbit Nota Persetujuan Ekspor (NPE).
Junanto juga pernah menjelaskan bahwa segel yang terpasang pada kontainer tersebut berasal dari PT Sucofindo, perusahaan pelayaran, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Ia menyebut hasil pemeriksaan tidak menunjukkan perbedaan antara uji laboratorium Sucofindo dan Bea Cukai.
Baca juga: KPK Dalami Pengakuan John Field Soal Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Meski demikian, keterkaitan antara informasi penjemputan tersebut dengan perkara ekspor ilmenit PT PMM belum dapat dipastikan. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada pihak terkait.
Karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat sementara dan menunggu penjelasan resmi dari instansi berwenang.(atjehupdate.com)
Editor : Redaksi