KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

bacasaja.id
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi. Rudi akan diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran Bansos dalam pengembangan perkara eks Mensos Juliari Batu Bara.

Menurut pantauan di lokasi, Rudi belum terlihat hadir memenuhi panggil penyidik KPK. "Pemeriksaan berlangsung di gedung Merah Putih KPK," Kata jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis 6 Agustus 2026.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Pokmas Jatim ke Keluarga Anggota DPR RI Anwar Sadad

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

KPK mengungkapkan kasus ini mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp200 miliar lebih. KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Baca juga: KPK Sita Uang Dolar Singapura dari Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Berdasarkan informasi, empat orang yang dicegah ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto. Kemudian kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Selanjutnya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker. Serta, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho, namun update terbaru Herry Tho pencegahannya tidak di perpanjang.

Baca juga: KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. KPK akan menyampaikan detail konstruksi lengkap lewat konferensi pers yang dilakukan bersamaan dengan penahanan tersangka.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru