Viral, Uang Rp 100 Ribu Berserakan Didalam Mobil Bupati Mojokerto

bacasaja.id
screenshot video yang viral di Mojokerto

bacasaja.id, Mojokerto - Sebuah video viral di media sosial, menampilkan mobil salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Mojokerto 2020 berisi uang pecahan Rp100 ribu.

Dalam video berdurasi 31 detik yang beredar, terlihat sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi S 1012 SC, sedang dibuka oleh seseorang melalui pintu samping kiri.

Pada kap depan ada tulisan 'Ikbar Menang'. Sedangkan pada sisi kiri bodi mobil ada tulisan 'Tapak Asto Dukungan' dan ada juga tulisan 'Dr Ikfina & Gus Barra Thok!'.

'Ikbar' sendiri merupakan singkatan atau penyebutan familiar untuk pasangan Ikfina Fatmawati -Muhammad Al-Barra, yang mendapat nomor urut 1 di Pilkada Mojokerto.

Ketika pintu mobil sebelah kiri dibuka, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya cukup banyak.

Menanggapi video tersebut, Ketua Tim Pemenangan pasangan Ikbar, Santoso mengakui kalau mobil itu memang mobil salah satu pendukung pasangan Ikbar. Namun ia tidak tahu uang itu untuk apa dan ia bahkan belum memastikan keaslian uang tersebut.

"Kita (kami) ini kan tidak tahu apa isinya itu. Uang asli atau bukan, kan, kita tidak tahu. Cuma kalau sudah ada fakta seperti ini ya, nanti akan kita pastikan," katanya kepada wartawan. Santoso juga menduga kalau video itu sengaja dibuat untuk melucu.

"Apa motifnya kan kita tidak tahu. Ini di luar dari koordinasi dengan saya selaku ketua tim pemenangan. Mungkin itu lucu-lucuan atau gimana," katanya pula.

Adapun Pilkada Mojokerto 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Selain kfina Fatmawati -Muhammad Al-Barra, yang mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Nasdem, PAN, Partai Hanura, PKS, dan Gerindra; juga ada pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah (disingkat Pung-Titik) dan pasangan Yoko Priyono-Choirun Nisa.

Pasangan Pung-Titik diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI-P, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan pasangan Yoko Priyono-Choirun Nisa diusung oleh Partai Golkar dan PPP. (Iz)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru