7 Paket Sabu Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

bacasaja.id
Petugas saat membongkar perut ikan Mujair yang diduga berisi 7 paket sabu di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. (Istimewa)

BACASAJA.ID - Berbagai modus operandi dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan. Namun, aksi mereka kerap digagalkan petugas jajaran Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim.

Terbaru, seorang berinisial HA berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku menyelundupkannya dengan dimasukkan dalam perut ikan mujaer.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Kepala Pengamanan Rutan Medaeng, Deri Prihandoko menjelaskan, HA awalnya memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria asal Surabaya ini oleh petugas diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa.

"Pelaku mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. Kedatangannya ingin menitipkan makanan dan obat-obatan," jelas Deri.

Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Saat memeriksa makanan berupa tujuh ekor ikan pepes mujaer gelagar HA terlihat mencurigakan.

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

"Saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, HA seperti panik. Kemudian kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri.

Kecuriagaan para petugas akhirnya terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat sebuah bungkusan kertas yang dipilin mirip rokok lintingan. Nah, di dalamnya ternyata terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan lainnya. "Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” sambung Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.

"Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati.(ads/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru