Puluhan Rumah dan Tempat Ibadah Rusak Diterpa Puting Beliung di Kediri

bacasaja.id
Penampakan sebuah bangunan yang rusak akibat diterpa angin kencang di Desa Kranding dan Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Senin (22/2/2021).

BACASAJA.ID - Bencana alam terjadi di Kabupaten Kediri, Senin (22/2/2021), sekira pukul 14.30 WIB.

Angin kencang secara tiba-tiba datang dari arah selatan menuju ke utara dan menerjang rumah warga dan menumbangkan beberapa pohon hingga sebagian rumah rusak parah akibat tertimpa pohon.

Baca juga: Nurhadi Tegaskan Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis dalam Membentuk Masa Depan Bangsa

Dari kejadian itu, kerugian diperkirakan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Hujan disertai Angin Puting beliung menerjang di Desa kranding dan Desa Maesan wilayah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

Alfan (38) salah satu warga desa Maesan ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa setidaknya kurang lebih Ada 10 Rumah dan 2 tempat Ibadah mengalami kerusakan akibat diterpa angin Puting Beliung.

Baca juga: Anggota DPR RI Nurhadi Sebut Pemeratan Program MBG di Sekolah Berjalan Baik di Kediri

“Hujan deras dan angin datang dari arah Selatan kencangnya tiupan angin membuat atap rumah warga porak poranda. Anginnya sangat kencang sekali. Atap genting dan seng beterbangan dimana mana, ada sekitar 10 rumah warga terkena dampak dan 2 rumah ibadah,” ujarnya.

Kepala Desa Kranding Badi Uszaman menyampaikan kepada awak media, Bahwa di Desa Kranding kerusakan Rumah mencapai sekitar 50 rusak ringan 10 Rumah rusak berat. Tidak ada korban Jiwa akibat bencana ini.

"Kerugian di taksir Mencapai ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Baca juga: Aktivitas Tambang PT TMKI di Kediri Diduga Ilegal, Tidak Kantongi Izin Perhutani

Kades menambahkan, hari Senin ini perangkat Desa beserta Babinsa dan Babinkantibmas bersama Warga masyarakat saling bahu membahu untuk membersihkan Pohon yang tumbang.

"Serta membantu membenahi rumah Warga yang mengalami kerusakan,” pungkasnya. (Prass/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru