Demi Hidupi Istri Kedua, Nekat Jual Motor Teman

bacasaja.id
Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan polisi

BACASAJA. ID - Berdalih menghidupi istri kedua, membuat Andriyan Catur Handoko gelap mata. Ironisnya, pria 33 tahun warga Jalan Kupang Krajan 3/75 Surabaya ini nekat menjual motor Honda CB 150 R warna merah hitam nopol L-3074-KS milik Slamet yang merupakan temannya sendiri.

Kepada petugas, Catur mengaku jika motor tersebut sudah dijual di daerah Bungurasih kepada Sinyo (DPO). Hasil penjualan tersebut, ia gunakan untuk membayar hutang dan menghidupi istrinya yang kedua.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

"Saya kerja serabutan pak, uangnya buat hidupin istri kedua saya dan bayar hutang," Aku Catur.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made G Surabaya mengatakan pada awalnya, tersangka pernah satu kost dengan korban Slamet. Karena tak bisa membayar kost, pelaku keluar dari kost tersebut. Seminggu setelah keluar dari kost tersebut, tepatnya pada Sabtu (26/9/2020), pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya dengan alasan mau fotocopy KTP.

"Pelaku membawa motor korban dengan alasan mau fotocopy," Kata Made, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Karena tak merasa curiga, lanjut Made, korban meminjamkan motornya tanpa STNK karena akan digunakan untuk jarak dekat. Namun, setelah menunggu hingga 3 hari pelaku tak kembali, korban mencoba menghubungi pelaku, akan tetapi korban tak bisa menghubungi pelaku.

"Merasa khawatir dan curiga dengan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke kami," Tambah Made.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus pada hari Minggu (8/11/2020) setelah korban memergoki pelaku sedang berbelanja di sebuah mini market. Melihat pelaku berbelanja, korban menghubungi anggota reskrim Polsek Tegal Sari.

"Mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku. Selanjutnya kami membawanya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Tutup Made. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru