Demi Hidupi Istri Kedua, Nekat Jual Motor Teman

bacasaja.id
Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan polisi

BACASAJA. ID - Berdalih menghidupi istri kedua, membuat Andriyan Catur Handoko gelap mata. Ironisnya, pria 33 tahun warga Jalan Kupang Krajan 3/75 Surabaya ini nekat menjual motor Honda CB 150 R warna merah hitam nopol L-3074-KS milik Slamet yang merupakan temannya sendiri.

Kepada petugas, Catur mengaku jika motor tersebut sudah dijual di daerah Bungurasih kepada Sinyo (DPO). Hasil penjualan tersebut, ia gunakan untuk membayar hutang dan menghidupi istrinya yang kedua.

Baca juga: Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

"Saya kerja serabutan pak, uangnya buat hidupin istri kedua saya dan bayar hutang," Aku Catur.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made G Surabaya mengatakan pada awalnya, tersangka pernah satu kost dengan korban Slamet. Karena tak bisa membayar kost, pelaku keluar dari kost tersebut. Seminggu setelah keluar dari kost tersebut, tepatnya pada Sabtu (26/9/2020), pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya dengan alasan mau fotocopy KTP.

"Pelaku membawa motor korban dengan alasan mau fotocopy," Kata Made, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Karena tak merasa curiga, lanjut Made, korban meminjamkan motornya tanpa STNK karena akan digunakan untuk jarak dekat. Namun, setelah menunggu hingga 3 hari pelaku tak kembali, korban mencoba menghubungi pelaku, akan tetapi korban tak bisa menghubungi pelaku.

"Merasa khawatir dan curiga dengan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke kami," Tambah Made.

Baca juga: Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus pada hari Minggu (8/11/2020) setelah korban memergoki pelaku sedang berbelanja di sebuah mini market. Melihat pelaku berbelanja, korban menghubungi anggota reskrim Polsek Tegal Sari.

"Mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku. Selanjutnya kami membawanya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Tutup Made. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru