BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika di Surabaya. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu dan juga ekstasi dan juga uang tunai Rp 198 juta.
Ketiga bandar narkoba yang bernama Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya dan Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya, ini ditangkap di lokasi berbeda. Ketiga bandar itulah yang selama ini menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi di Surabaya.
Baca juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, terbongkarnya jaringan narkotika ini bermula dari kasus sebelumnya yakni dari jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Dari sanalah, sambung Memo, kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur.
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Terima Setoran Bandar Narkoba, Ini Rinciannya
"Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baiki itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik), " ujar Memo.
Dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di kawasan Kabupaten Nganjuk, polisi lantas menemukan sejumlah barang bukti rekening. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi lantas meringkus tersangka Ali Usman yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Dari tersangka Ali Usman ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan serta uang tunai puluhan juta rupiah.
"Uang sebesar Rp 198 juta, satu mobil brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash," ujar Memo.
Baca juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya
Keterlibatan anggota polisi
Nah, dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka Ali Usman inilah lantas terungkap ada keterlibatan oknum anggota kepolisian.
"Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan beking oknum polisi," ungkap Memo.
"Kami tidak setop di situ, kita komitmen, Bapak Kapolrestabes berpesan dengan tegas untuk menindak, tanpa terkecuali. Sehingga, dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda maupun Mabes untuk menangkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari Polrestabes, polsek maupun di Polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Tiga Oknum Polisi Surabaya Ditangkap
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya
Memo kembali menegaskan, jika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berkomitmen bakal meninaklanjuti kasus ini dengan profesional, seperti mengungkap siapa pelanggannya maupun atau beking para tersangka.
"Dari kasus ini, kami terbitkan enam laporan polisi. Kami komitmen penjahat atau penghianat yang terlibat narkoba mesti diringkus. Soalnya, narkoba membuat masa depan bangsa terancam," tegas Memo.
Memo menambahkan, oknum-oknum Korps Tribrata yang jadi beking para pengedar maupun bandar narkoba ini telah diproses hukum lebih lanjut. Bahkan, yang pangkatnya perwira pun sudah dicopot oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir.
"Oknum (polisi) telah diproses hukum, bahkan pangkatnya yang agak tinggi, sudah dicopot oleh Pak Kapolres," ujar Memo. (Jem/rg4)
Editor : Redaksi