BACASAJA.ID - Insiden kebakaran rumah menggemparkan warga Desa Sitiaji Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (08/3/2021) petang. Satu rumah luluh lantak dilalap si jago merah. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Peristiwa kebakaran rumah ini bermula ketika sang pemilik, Sumarmi (42), tidaksedang berada di kediamannya lantaran bekerja di Surabaya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo Surabaya
Petang itu, orang tua Sumarni, Lamari, menyalakan lampu-lampu di rumah putrinya. Lantas dia kembali pulang untuk menunaikan ibadah salat magrib. Tak lama kemudian, Lamari mengencium bau hangus dari arah rumah Sumarmi.
Demi memastikan, Lamari menengok rumah putrinya. Lantas, dia melihat ada percikan api dari kabel listrik. Percikan api itu kemudian dengan cepat membesar sehingga membakar rumah beserta isinya.
Lamari pun bergegas melapor peristiwa kebakaran itu ke Kepala Desa Sitiaji Rachmadianto (52). Sang kepala desa lantas meneruskan laporan Lamari itu ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, sekitar jam delapan malam.
Baca juga: Insiden Kebakaran Bale Hinggil: Sprinkler Tak Aktif, Legalitas SLF Dipertanyakan
Pihak damkar yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi dan menjinakkan si jago merah yang menghanguskan rumah Sunarmi.
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Bojonegoro Adi Winarno mengungkapkan, diperlukan dua unit armada damkar, satu unit water supply BPBD Bojonegoro dan delapan personel untuk memadamkan api.
"Dibantu pula oleh Satpol PP Kecamatan Sukosewu, Koramil Sukosewu, Polsek Sukosewu, kepala beserta perangkat Desa Sitiaji, serta warga masyarakat setempat," tutur Adi, Selasa (09/3/2021).
Baca juga: Enny Minarsih Tinjau Rumah Korban Kebakaran di Kalikepiting, Siap Berikan Bantuan
Beruntung, sambung Adi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah di Desa Sitiaji tersebut. Diduga kuat kebakaran itu dipicu korsleting listrik. Rumah Sumarmi sendiri mengalami kondisi 90 persen terbakar.
Menurut Adi Winanrno, kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta, meliputi bangunan rumah ukuran 5 x 18 barang-barang elektronik dan tempat tidur. (at5/rg4)
Editor : Redaksi