Karang Taruna Siap Bantu Sejahterakan Warga Surabaya

bacasaja.id
Pembentukan pengurus Karang Taruna Kelurahan Jeruk

BACASAJA.ID - Pemuda-pemudi Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya akhirnya mendeklarasikan terbentuknya pengurus Karang Taruna Kelurahan Jeruk periode 2021-2026, Minggu (21/3/2021).

Itu setelah pemilihan ketua karang taruna yang dilakukan pada Kamis (11/3/2021) lalu dihadiri  perwakilan dari masing-masing RW dan RT se Kelurahan Jeruk.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Dalam acara deklarasi tersebut, dihadiri oleh LPMK, perwakilan Lurah Jeruk, Ketua Karang Taruna Kecamatan Lakarsantri, pengurus RW dan RT se kelurahan Jeruk.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Jeruk, Indra Kusuma mengatakan setelah terpilih menjadi ketua, ia ingin mengajak pemuda-pemudi Kelurahan Jeruk agar bisa membantu kesejahterahan sosial untuk masyarakat Kelurahan Jeruk.

"Ini sebagai wadah bagi temen-temen pemuda yang ada di Kelurahan kami untuk melakukan kegiatan positif. Untuk itu, saya harap teman-teman bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Indra, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Meski baru terbentuk, lanjut Indra, ia tetap optimis tetap membantu permasalahan masyarakat yang membutuhkan. Untuk kegiatan awal, pada bulan Ramadhan mendatang ia berencana melakukan bagi-bagi takjil dan santunan anak yatim piatu.

"Karena sebentar lagi bulan Ramadhan, kami ingin buat kegiatan positif yaitu bagi takjil, santunan anak yatim piatu, dan patroli saat sahur," tambah Indra.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Indra menambahkan, semua kegiatan tersebut akan dilakukan setelah rapat bersama pengurus dan anggota Karang Taruna dan mendapatkan persetujuan dari pengurus Kelurahan lainnya.

"Nanti saya rapatkan lagi bersama anggota, tentunya saya minta izin dulu, semoga di permudah," tutup Indra. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru