Wabup Trenggalek: Kematian Akibat Kecelakaan Lebih Tinggi dari Covid19

bacasaja.id
Wakil Bupati Trenggalek Syah M. Natanegara dan Kapolres Trenggalek AKBP Dony Satria Sembiring menghadiri launching ETLE secara virtual.

BACASAJA.ID - Menghadiri launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara virtual oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Bupati Trenggalek Syah M. Natanegara berharap e-tilang bisa segera direalisasikan di Trenggalek.

Tujuannya tidak lain untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. "Kita berharap tilang elektronik ini bisa segera direalisasikan," ungkap Wabup Syah usai mengikuti Launching ETLE bersama Forkopimda di ruang Rupatama Polres Trenggalek, Selasa (23/3/2021)

Baca juga: Polresta Sidoarjo Bakal Tambah 18 Kamera ETLE, Ini Daftar Sebarannya!

"Ternyata angka kematian pelanggaran lalulintas itu termasuk tinggi di Indonesia. Bahkan angkanya lebih tinggi daripada angka kematian akibat Covid 19," imbuhnya.

Ia berharap ketika tilang elektronik diberlakukan di Trenggalek bisa menekan angka-angka kecelakaan tersebut. "Dengan begitu suasana bisa lebih nyaman bagi seluruh masyarakat Trenggalek bisa dicapai," tutupnya.

Baca juga: Kapolres Bojonegoro: ETLE Bisa Jadi Bukti Pendukung Kasus Kriminal

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek, Darfiah mengapresiasi jajaran Polri yang telah melaunching ETLE secara nasional. Menurutnya dengan peluncuran ETLE tersebut akan memudahkan Kepolisian dalam bertugas guna menekan angka kecelakaan lalulintas.

Kapolres Trenggalek AKBP Dony Satria Sembiring menyebut ETLE untuk saat ini diberlakukan di 12 Polda. Dijelaskannya, wilayah hukumnya belum dilaksanakan tilang elektronik. "Ke depan akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Pemkab Trenggalek sehubungan untuk pembiayaannya," ujar AKBP Dony Satria usai peluncuran ETLE secara nasional.

Baca juga: Tertangkap ETLE, Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik

Pamen Polri ini menerangkan ETLE tidak hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, melainkan juga sebagai bentuk upaya Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI).

"Dengan teknologi informasi, lalulintas bisa terpantau, berikut juga  kejahatan di jalan bisa kita minimalisir," tandasnya. (j/g)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru