Bom Gereja Katedral, 1 Tewas dan 9 Orang Terluka, Begini Kondisinya

bacasaja.id
Ledakan diduga bom di gereja Katedral Makassar. Pelaku bom bunuh diri tewas.(@makassar_barangbekas)

BACASAJA.ID - Sejumlah orang mengalami luka-luka akibat bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Sedang seorang tewas dan tubuhnya hancur diduga sebagai pelaku aksi bom bunuh diri.

BACA JUGA: Bom Meledak di Gereja Katedral, Ditemukan Potong Tubuh Orang

Baca juga: Polri Ungkap Peran Mantan Artis Wanita dalam Jaringan Penipuan Online

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan mengatakan akibat insiden bunuh diri tersebut, ada sejumlah orang yang berada di sekitar Gereja Katedral Makassar menjadi korban.

"Dari informasi yang saya terima memang ada yang meninggal dunia, tetapi jumlahnya belum diketahui," ungkapnya.

BACA JUGA: Pasca Bom Gereja Katedral, Keamanan di Surabaya dan Malang Diperketat

Hal sama diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mardisyam. Ia menyebut ada 9 orang mengalami luka-luka. Mereka diketahui warga sipil, petugas gereja dan jemaat.

Baca juga: ETLE Drone Mobile Diluncurkan, Polisi Kini Awasi Pelanggar dari Udara

"Rinciannya 5 petugas gereja, dan 4 jemaah yang saat ini sedang dalam perawatan," ungkap Kapolda.

Sembilan korban luka-luka ini, dirawat di tiga rumah sakit berbeda. Masing-masing adalah di RS Pelamonia, RS Stelamaris, dan RS Bhayangkara. 

Sementara itu, korban meninggal dunia diketahui berjumlah satu orang. Diketahui, orang tersebut merupakan pelaku bom bunuh diri. 

Baca juga: Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar Judol dan Scam Internasional

"Ada satu orang yang meninggal dunia dan itu adalah pelaku bom bunuh diri dan sekarang masih proses identifikasi," jelasnya. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) baik dalam maupun luar gereja. Selain itu, Densus 88 juga terjun ke lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti-bukti. 

"Bersama dengan Densus 88 kita sementara melakukan olah TKP. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti di lokasi," pungkas Kapolda. (int/kbr/bsi)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru