BACASAJA.ID- Sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tulungagung tak tampak dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung, Rabu (31/3/21) kemarin. Pasalnya rapat paripurna ini dilakukan secara virtual. Sehingga kepala OPD mengikuti jalanya rapat paripurna dari kantornya masing-masing.
Rapat Paripurna hanya dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan sebagian anggota DPRD Tulungagung. “Kalau yang Kepala OPD virtual, tapi Bupati dan anggota dewan tetap hadir di Graha Wicaksana,” ujar Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, Kamis (1/4/21).
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Kantor di Tulungagung, Amankan Uang Tunai Rp95 Juta
Rapat virtual ini sudah diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19. Langkah ini diambil untuk menerapkan phisycal distancing (jaga jarak) dalam rapat.
Dalam rapat paripurna ini Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggran 2020. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marson.
Seusai rapat paripurna, Bupati Maryoto Birowo mengungkapkan penyampaian LKPJ Bupati pada DPRD dilakukan setiap tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. “Jadi sudah waktunya menyampaikan LKPJ yang dilakukan pada hari ini,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Maryoto akui ada beberapa indikator dalam pembangunan di Tulungagung. Salah satunya adalah indikator kenaikan kemiskinan dan penurunan PDRB (produk domestik regional bruto) akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Uang Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung untuk Beli Barang Mewah dan Jamuan Makan
“Namun demikian, kami berharap segera ada perbaikan kembali. Seperti pertumbuhan ekonomi yang diharapkan naik lagi menjadi 7 persen dari yang tahun kemarin mengalami penurunan sampai 6,9 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan di dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Maryoto membeberkan hal serupa.
Ia menyebut terjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi di Tulungagung sebagai imbas pandemi Covid-19, meski angka IPM (Indeks Pembangunan Manusia) naik dari tahun sebelumnya yang 72 persen menjadi 73 persen.
Baca juga: KPK: Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan kepada Pejabat Pemkab
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyatakan setelah bupati menyerahkan LKPJ maka DPRD Tulungagung akan segara melakukan pembahasan atas laporan tersebut. “Pembahasan oleh komisi-komisi di DPRD Tulungagung,” katanya.
Selanjutnya, Baharudin membeberkan pembahasan LKPJ Bupati tidak akan berlangsung lama. Sesuai aturan, pembahasan berlangsung maksimal satu bulan. “Sebelum satu bulan diperkirakan pembahasannya (Noyo/JP)
Editor : Redaksi