Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Surabaya Tunggu Edaran Resmi Pusat

bacasaja.id
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

BACASAJA.ID – Pemkot Surabaya masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik lebaran tahun ini. Wacana larangan mudik ini kembali muncul, untuk menekan lonjakan kasus Covid – 19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta

"Kami masih menunggu juknis dari Pemerintah Pusat seperti apa. Sehingga teknis di lapangan bisa dipersiapkan jauh-jauh hari," ujarnya, Senin (5/4/2021).

Himbauan untuk tidak mudik ditengah pandemic, juga berlaku untuk seluruh masyarakat, baik Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, dan pekerja mandiri.

BACA JUGA: Aneh! Diskominfo Jatim Unggah Video Izinkan ASN Mudik Lebaran

Menurutnya, kebijakan larangan mudik disampaikan sebelum Ramadhan tiba. Sebab, berkaca pada tahun 2020 lalu, terjadi kenaikan yang signifikan pada jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid - 19.

"Demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, dan pandemi segera selesai. Diimbau masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah, agar tidak terjadi lonjakan kasus," harapnya.

Baca juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah

Sementara itu, memonitoring PNS yang berlibur ke luar kota, Pemkot Surabaya menggunakan aplikasi yang telah dibuat untuk mengawasi ASN/PNS untuk mengirim lokasi.

"Kita ada aplikasi untuk monitoring terkait PNS. Jadi PNS diwajibkan men-share lokasi dengan GPS. Memang himbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo seperti itu, memang ASN tidak diperkenankan untuk luar kota," terangnya.

Selain itu, Febri sapaan akrabnya, menghimbau masyarakat agar tidak berlibur ke daerah wisata yang memiliki jumlah lonjakan kasus COVID-19 masih tinggi. Sebab saat ini proses vaksinasi sedang berlangsung.

BACA JUGA: Larangan Mudik, DPR: Berkaca Tahun Lalu, Pemerintah Tidak Tegas

Baca juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau

"Dan kami menghimbau kepada warga Kota Surabaya bahwa pandemi ini masih ada, virus ini masih ada, herd immunity yang menggunakan vaksin masih dalam proses jadi tolong untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan jauh terutama ditempat liburan yang masih pandeminya banyak," jelasnya.

Febri menambahkan, saat ini kasus COVID-19 harian di Kota Surabaya sekitar 40-an per hari. Pihaknya akan terus berupaya bersama semua elemen untuk menurunkan angkanya.

"Ini di sekitar angka 40-an kita pertahankan, tapi kalau bisa kita turunkan, caranya tentunya kita butuh gotong royong bersama," pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru