Mudik 2021 Resmi Dilarang, Airlangga Bicara THR hingga Belanja Online

bacasaja.id
Airlangga Hartarto

BACASAJA.ID - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik akan berlaku pada sebelum dan sesudah 6-17 Mei 2021.

"Pemerintah melalui PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, red) menyampaikan larangan mudik dan sudah disiapkan surat edaran Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang disiarkan melalui channel YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: 2,1 Juta Kendaraan  ke Jawa Timur, Terpantau Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Larangan mudik ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional. Apalagi, belajar dari momentum-momentum libur panjang beberapa waktu lalu, yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka penularan virus Corona.

"Pengalaman tahun lalu pasca-libur panjang, kita lihat Idul Fitri tahun lalu dengan pengetatan ketat dan berbagai kegiatan yang dilakukan terjadi kenaikan kasus harian 93 persen," katanya.

"Kemudian libur Agustus bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119 persen, libur Oktober 95 persen, dan Natal-tahun baru 78 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian (termasuk larangan mudik Lebaran) agar segera dilaksanakan," tegas dia.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran 2025

Pada kesempatan itu, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi bisa positif tahun ini. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah menarik minat masyarakat untuk berbelanja di Hari Belanja Nasional.

Airlangga Hartarto menjelaskan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pertumbuhan ekonomi dan penanganan Covid-19 harus berjalan beriringan. "Terkait dengan demand side, perlu dilanjutkan. Pemerintah mendorong hari belanja nasional H-10 dan H-15 melalui online, ditunjukkan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim dan pemerintah menyiapkan Rp 500 miliar," jelas menteri kelahiran Surabaya ini.

Meski demikian, pemerintah tidak merinci seberapa banyak porsi masyarakat yang bisa menikmati subsidi ongkos kirim tersebut.

Baca juga: Rayakan Kebahagiaan Lebaran, AkzoNobel Berangkatkan 750 Mitra Dulux Mudik

Selain itu, untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran, pemberian tunjangan hari raya kepada karyawan (THR) bagi swasta harus diberikan. Pasalnya berbagai stimulus telah diberikan. Dengan pemberian THR kepada karyawan itu, pemerintah memperkirakan akan ada perputaran uang sebanyak Rp 215 triliun. "Pembayaran THR, estimasi dari Anggaran yang masuk ke pasar Rp 215 triliun," papar politisi yang menjadi Ketua Umum Partai Golka ini.

Dalam membantu masyarakat rentan dari pandemi Covid-19, pemerintah juga akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 20 juta penerima manfaat berupa beras 10 kilogram dan percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan sebagainya.

Rencananya penyaluran sembako kepada masyarakat akan dipercepat yang seharusnya disalurkan pada Juni 2021, dipercepat ke awal Mei 2021. (int/bsi)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru