Pantau Harga Sembako saat Ramadan, Cak Ji: Dilarang Memborong!

bacasaja.id
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji saat melakukan tinjauan operasi pasar

BACASAJA.ID -Guna mengantisipasi kelangkaan sembako di Kota Surabaya, terutama selama Bulan Ramadan, Pemkot Surabaya terus bersinergi dengan jajaran dinas terkait untuk menstabilkan harga dan melakukan pengecekan secara rutin.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memantau operasi pasar yang berada di Kawasan di Jl. Balongsari Tama Blok 3b No. 10 a RT.04 RW.05, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Cak Ji sapaan akrabnya, memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok di Kota Surabaya selama bulan Ramadhan, cukup aman dan lebih terjangkau.

"Pemkot Surabaya menggelar operasi pasar murah saat bulan ramadhan. Ini diperuntukan bagi warga, agar masyarakat bisa menjangkau dengan harga yang murah," ungkap Cak Ji.

Tujuan operasi pasar ini, kata Cak Ji, untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Cak Ji menambahkan, jija tidak ada batasan untuk masyarakat yang ingin membeli sembako saat operasi pasar, hanya saja disesuaikan dengan kebutuhan setiap satu keluarga.

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

"Tidak boleh diborong, disesuaikan saja dengan kebutuhan," katanya.

Operasi pasar ini digelar pada seluruh kecamatan di Kota Surabaya, secara bergiliran. Bahan pokok yang dapat dijumpai oleh masyarakat saat operasi pasar, yakni beras, telur, minyak goreng, ayam potong, hingga bumbu-bumbuh mentah seperti bawang merah dan bawang putih.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Sementara itu, Ketua RW 05 Balongsari, Abdulah mengaku bersyukur dengan adanya operasi pasar ini. Sebab, warga sekitar cukup antusias dengan harga yang lebih terjangkau.

"Ini sangat mambantu, terutama kondisi pandemi Covid -19 ini dan di bantu dengan harga potongan 50 persen," terang Abdulah. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru