Tak Perlu Lagi ke Dinsos, Konsultasi PKH Cukup ke Kelurahan

bacasaja.id
Suasana di Dinas Sosial Kota Surabaya

BACASAJA.ID -Masyarakat Kota Surabaya sekarang tidak perlu datang ke Dinas Sosial Kota Surabaya untuk berkonsultasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo, mengatakan para pendamping PKH membuka konsultasi dan melayani warga Kota Surabaya di kantor kelurahan, mulai Senin (26/4/2021).

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

“Pak Wali Kota ingin pelayanan itu tidak langsung ke dinas, tapi cukup berhenti di kelurahan, sehingga pelayanan itu didekatkan kepada warga,” kata Suharto Wardoyo, Minggu (25/4/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa para pendamping PKH itu adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga mereka berada di bawah Kemensos langsunh, bukan di bawah Pemkot Surabaya

 Nantinya, ketika ada program untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, Dinsos Kota Surabaya langsunh berkoordinasi dengan Kemensos, agar program ini bisa direalisasikan.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman kelurahan se-Surabaya untuk menyiapkan tempat bagi para pendamping PKH ini, karena mereka juga akan membuka pelayanan di kantor kelurahan,” kata Anang-sapaan akrabnya.

“Jadwal pelayanannya itu untuk Bulan April, mulai tanggal 26-30 April 2021, lalu khusus Bulan Mei pada tanggal 3, 5, 7, 10, 17, 19, 21, dan 24 Mei 2021. Mereka akan buka pelayanan di kantor kelurahan mulai pukul 09.00-12.00 WIB,” sambungnya.

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Anang berharap, agar warga Kota Surabaya memanfaatkan pelayanan ini untuk berkonsultasi atau menanyakan berbagai hal tentang bantuan yang disalurkan oleh Kemensos. Terutama terkait bantuan sosial pangan program sembako, program keluarga harapan (PKH), serta alur pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT).

“Jadi, warga yang mau berkonsultasi tentang berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, bisa langsung berkonsultasi kepada mereka gratis, sehingga ke depan kami harapkan bantuan yang diberikan oleh Kemensos bisa disalurkan dengan aman dan lancar di Surabaya, yang paling penting pula bantuan itu tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Semoga ini semakin memudahkan warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru