Orang Lain Tarawih, Pria di Tulungagung Ini malah Satroni Rumah Jemaah

bacasaja.id
Tersangka Wahyu Nurdiansyah (21) warga Dusun Bonsari Rt.03 /Rw. 11 Desa Betak Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

BACASAJA.ID- Musliman, warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, kaget bukan kepalang. Sepulang dari tarawih, dia mendapati rumahnya dalam keadaan amburadul. Sejumlah barang berharga seperti HP dan uang sebesar 700 ribu rupiah, hilang.

Musliman lantas menduga, rumahnya baru saja diacak-acak maling. Kejadian itu terjadi pada Jum’at (30/4/21) lalu. Saat itu rumahnya dalam keadaan kosong ditinggal salat tarawih.

Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

“Akibat kejadian ini korban alami kerugian sebesar 2,5 juta rupiah,” ujar Kapolres Tulungagung melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat, Senin (03/5/21).

Musliman lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalidawir. Tak butuh waktu lama, Unit Resintel Polsek Kalidawir dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hendro Wibowo, berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu (2/5/21) beserta barang bukti.

Pelaku bernama Wahyu Nurdiansyah (21) warga Dusun Bonsari Rt.03 /Rw. 11 Desa Betak Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, di rumahnya.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Dari pengembangan, ternyata pelaku beraksi lebih dari satu tempat. Selain HP dan uang dari rumah Musliman, dari tangan pelaku juga diamankan sejumlah perhiasan berupa 1 kalung dan 3 gelang.

“Ternyata pelaku juga beraksi di lokasi lain,” katanya lebih lanjut.

Baca juga: 2 Orang ini Curi Kabel PJU di Surabaya Senilai Rp 12 Miliar, Kok Bisa?

Setidaknya ada tiga  lokasi lain yang diakui oleh pelaku. Lokasi lain itu adalah rumah Siti Masitoh di Dusun Krajan 1 Rt 02/Rw 02 Desa Betak yang dilakukan pada hari Kamis (29/4/21).

Sama dengan Musliman, rumah Siti Masitoh juga diacak-acak saat sedang sholat Taraweh, sejumlah perhiasannya hilang. Akibat kejadian ini, korban alami kerugian sebesar Rp 4.349.500,-.

Lalu rumah Evie Rahayu, warga Dusun Ngampel Rt.03/RW.05 Desa Joho Kecamatan Kalidawir. Kejadianya terjadi pada Kamis (15/4/21) lalu. Sama dengan korban lainya, pelaku beraksi saat rumah kosong ditinggal Taraweh. Akibatnya, 2 buah HP merk Samsung dan Infinik serta uang 670 ribu raib. Sebenarnya rumah korban-korban ini sudah dikunci.

“Kedua HP sudah dijual dan uangnya habis,” jelasnya.

Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Hukum Polsek Ngantru. Dua orang diamankan dalam pencurian dan pemberatan dengan modus yang sama di Kecamatan Ngantru. Keduanya adalah Koliq Bin ikhwan (52) warga jalan Jatisari RT.04/RW.06 Kelurahan Pepelegi Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan itu pula pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Panji Lianto (41) warga jalan Pahlawan Gg. Kamboja RT 03/RW 01, Desa/Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Saat ditangkap, Panji sedang berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin.

Terakhir, Trisakti berpesan agar masyarakat lebih waspada dalam menyimpan barang berharga. Saat ditinggal sholat taraweh, hendaknya rumah dikunci ganda.

“Atau kalau memungkinkan ada 1 orang yang tinggal menjaga rumah,” pungkasnya (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru