Kabar Duka, Bocah Korban Penganiayaan di Kupang Krajan Meninggal Dunia

bacasaja.id
Paman korban menunjukkan bukti laporan Polisi.

BACASAJA.ID - Setelah sepekan mendapat perwatan medis, korban penganiayaan di rumah kos di Jalan Kupang Krajan V-A, Surabaya akhirnya meninggal Dunia, Rabu (2/6/2021) pukul 10.00 WIB.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh Pur (36), paman korban, JM. "Iya korban sudah meninggal tadi pukul 10.00," kata Pur. 

Baca juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?

Pria yang tinggal di daerah Surabaya Barat ini tidak bisa berkomentar banyak karena masih sibuk mengurus administrasi rumah sakit untuk kepulangan korban. 

"Rencana akan jenazah korban akan dibawa ke Adi Jasa Demak, sambil menungu kedatangan keluarga yang lain," imbuh Pur. 

Dikabarkan sebelumnya, bocah Kelas 6 SD di Surabaya diduga dipukul paving, dan Koma di RS Dr. Sutomo Surabaya.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik

Korban berinial JM (12) mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri. Korban pelajar kelas 6 itu diduga dianiaya oleh penghuni kos yang saat ini sudah kabur.

Saat itu, paman korban FP melaporkan orang berinisial WBPM (46) warga Garut yang tinggal kos di Jalan Kupang Krajan Gg. 5 No. 25 Surabaya atau lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan

Kepada media ini, paman korban bercerita jika korban ini tinggal bersama kakek dan ibunya di Jalan Kupang Krajan Gg. 4 Surabaya.

Korban sendiri ditemukan bersimbah darah dalam kamar diduga pelaku. Setelah dilakukan visum, korban diketahui mengalami luka di tengkorak kepala retak, mata kiri berdarah, dan wajah bagian kiri juga bengkak pada pukul 14.00 WIB. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru