BACASAJA.ID - Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang jatuh pada 26 Juni mendatang, Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan Ladang ganja seluas 2 hektar di kawasan Aceh Besar, Desa Pulo Kecamatan Seulimeum pada Rabu (16/6) kemarin.
Ladang ganja tersebut ditemukan pada dua titik ketinggian yang berbeda. Di titik pertama, 1 hektar ladang ganja ditemukan diatas ketinggian 424 MDPL dengan luas lahan ± 1 hektar. Sementara titik kedua berada pada ketinggian 835 MDPL dengan luas yang sama, yakni 1 hektar.
Baca juga: Barbuk Tangkapan Narkoba 1,9 Ton Jadi 2 Ton, Lantamal IV Batam dan BNN Timbang Ulang
Informasi yang diperoleh Bacasaja.id, satu hektar ladang ganja berisi ± 10.000 batang pohon ganja dengan tinggi 30 hingga 200 cm. Sementara di ladang ganja kedua, ditemukan 10.000 batang pohon dengan tinggi tanaman bervariasi mulai dari 200 hingga 300 cm.
Pemusnahan ladang ganja tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjend Sulistyo Pudjo Hartono. Menurutnya, dua hektar ladang ganja itu merupakan hasil penyelidikan Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN.
Baca juga: Satpol PP dan BNN Razia Tempat Hiburan Surabaya, Temukan Dua Orang Positif Narkoba
"Total berat ganja basah di TKP pertama sebanyak ± 5 ton sementara pada TKP kedua total berat ganja mencapai ± 10 ton. Sehingga jumlah barang bukti tanaman ganja yang berhasil di babat mencapai ± 15 ton," ucap Brigjend Sulistyo kepada wartawan Bacasaja.id melalui pesan singkat, Kamis (17/6).
Brigjend Sulistyo mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini melibatkan 202 personel yang terdiri dari Tim BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim 0101BS, Satpol PP Pemkab Aceh Besar, Propam Polri serta Bea dan Cukai.
Baca juga: Komisi III DPR Desak PPATK Beberkan Temuan Transaksi Jual Beli Narkoba Rp120 Triliun
"Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Petrus Reinhard Golose, memimpin langsung proses pemusnahan ladang ganja ini," tandasnya.
Seluruh jajaran BNN, baik Kepala BNNP maupun Kepala BNNK diharap mampu memberdayakan lahan tersebut untuk program _Grand Design Alternative Development_ (GDAD) dengan tanaman yang bermanfaat. (Edo)
Editor : Redaksi