BACASAJA.ID - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan tegas bakal menutup rukun tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah COVID-19. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran kasus corona yang melonjak dalam beberapa pekan belakangan.
"Apabila RT-nya zona merah, maka ditutup saja, ini untuk mengedukasi seluruh masyarakat. Dan bagi kepala desa harus menyiapkan ruang isolasi bagi pasien dalam keadaan sedang, ringan," tegas Bupati Fandi dalam rapat koordinasi dan evaluasi peningkatan COVID-19 di ruang rapat Graita Eka Praja lantai II Kantor Pemkab Gresik Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Tahun Ini, RS Umar Mas'ud Bawean Gresik Miliki Lima Dokter Spesialis
Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menambahkan, hingga hari ini sistem PPKM Mikro tetap menjadi ujung tombak demi menekan angka penyebaran virus corona.
Di samping itu, tiga pilar mesti tetap meningkatkan kinerjanya demi meminimalisir jumlah kasus COVID-19. Soalnya, pandemi hampir merata, dan semua pasien membutuhkan oksigen.
Baca juga: Hore! Masyarakat Pulau Bawean Miliki Angkutan Umum Gratis
"Kami juga meminta, untuk penekanan PPKM Mikro Camat harus duduk bersama Kepala Desa, dan sudah jelas bahwa di Desa harus ada Posko COVID-19," katanya.
Sementara itu, kasus terkini di Kabupaten Gresik adanya tambahan kasus positif 19 orang, dan konfirm selesai 4 orang per Kamis (24/6)
Baca juga: Ribuan Tenaga Pendidik Non PNS se-Gresik Digelontor Bantuan
Data akumulasi di wilayah itu sejak COVID-19 melanda tercatat kasus konfirmasi positif sebanyak 5.864 orang, dengan rincian 5.350, orang sembuh, 153 masih isolasi mandiri/dirawat, serta 361 orang meninggal dunia. (rga)
Editor : Redaksi