Tak Perlu Tunggu Status Zona Merah COVID-19, DPRD Jatim Desak Pemprov segera Dirikan Rumah Sakit Lapangan

bacasaja.id
Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.

BACASAJA.ID - Melonjaknya jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Jawa Timur membuat tiga kabupaten, Bangkalan, Ngawi, dan Ponorogo, menyandang status zona merah.

Lantaran itu, DPRD Jatim pun mendesak Pemprov Jatim untuk mengambil kebijkan antisipatif sembari melokalisir sebaran Covid-19 agar tidak kian meluas ke seluruh wilayah Jatim.

Baca juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik

Terkait hal ini, Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar menyebut, parlemen mendesak pihak eksekutif agar cepat membangun rumah sakit lapangan, minimal di setiap Bakorwil tanpa menunggu Zona Merah di Jatim semakin banyak.

"Rumah Sakit Lapangan itu untuk merawat pasien tanpa gejala (OTG) atau yang gejalanya ringan,sehingga karantina mandiri bisa dikurangi dan korban yang meninggal bisa diminimalisir karena mendapat penanganan yang lebih optimal," urai politikus asal Partai Demokrat itu seusai rapat pimpinan di DPRD Jatim, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Pandemi Membaik, Daerah PPKM Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Surabaya Raya Level 2

Di samping pembangunan Rumah Sakit Lapangan, sambung Iskandar, DPRD Jatim pun mendesak vaksinasi COVID-19 dipercepat dan diperluas sehingga kekebalan komunitas (Herd Immunty) bisa segera terwujud.

"Kelompak masyarakat yang memiliki resiko tinggi tertular atau menularkan covid-19 perlu mendapat prioritas," harap pria asli Sumenep Madura ini.

Baca juga: Covid-19 Naik Turun, BOR Rumah Sakit di Jawa Timur Masih Aman

Ia juga berharap masyarakat tidak terlalu mempersoalkan soal kebijakan pelonggaran jembatan Suramadu agar tidak timbul persoalan lagi permasalahan sosial akibat adanya diskriminasi penanganan Covid-19.

"Yang penting itu masyarakat mau mengikuti dan mentaati anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan. Gak mungkinlah pemerintah itu mempersulit rakyatnya. Solusi itu demi kebaikan bersama, yang penting pengawasan PPKM Mikro diperketat," pungkas Achmad Iskandar. (rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru