Maling Spesialis Masjid di Tegalsari Surabaya Tertangkap Basah, Pelakunya Oknum Tukang Becak

bacasaja.id
Ilustrasi.

BACASAJA.ID - Sejumlah takmir masjid di daerah Tegalsari, Surabaya dibuat resah, belakangan ini. Soalnya, masjid-masjid yang mereka jaga masing-masing, kerap kehilangan barang berharga.

Tapi, para takmir itu kini sudah lega. Pasalnya, pelaku pencurian barang berharga di masing-masing masjid di kawasan Tegalsari itu sudah tertangkap.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Adalah Solihin (47) warga Semampir, Surabaya, orang yang tertangkap itu. Pria yang kesehariannya berkerja sebagai tukang becak itu ditangkap saat diruang ganti (tempat wudhu) di Masjid Ashodiqin Jalan Wonorejo.

"Pelaku diamankan takmir masjid serta langsung berkoordinasi dengan kami. Saat diamankan itu pelaku merogoh pakaian milik jamaah yang ditinggalkan dicantolan tempat wudhu di masjid setempat," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Ricky Tri Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Marji, Rabu (30/6/2021).

Marji mengatakan beberapa hari terakhir gerak-gerik Solihin sengaja dipantau takmir masjid bernama Soim (71) lantaran usai pihaknya mendapatkan laporan dari para pedagang pasar kehilangan handphone dan uangnya saat salat subuh berjamaah di masjid tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Rupanya kecurigaan Soim yang disampaikannya ke polisi benar. Sebab saat ditangkap, Solihin mengambil sebuah tas warna hitam yang berisi handphone dan uang Rp 286 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, Solihin mengaku jika seringkali salat subuh di masjid itu. Niat jahatnya muncul saat mengetahui para jamaah masih menyantolkan pakaiannya di tempat wudhu.

Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

Dan dia memilih beraksi pagi hari dengan harapan agar aksinya tidak dilihat siapapun. Sebab saat pagi hari, masjid itu dalam keadaan sepi

"Dialah yang selama ini meresahkan takmir masjid. Begitu juga dari hasil interogasi tersangka juga pernah mengambil barang berupa hp dan uang di Masjid Al-Mubarok Jalan Keputran," tandasnya. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru