BACASAJA.ID - Sekelompok pemuda yang tengah berkerumun di daerah Kedung Klinter, Surabaya, diamankan anggota Polsek Tegalsari. Ketika itu, anggota Reskrim tengah kring serse patroli maling yang kerap beraksi pada dini hari.
Sesampainya di Kedung Klinter, anggota menemukan sekelompok pemuda yang terdiri dari enam orang, sedang berpesta miras. Demi mencegah terjadinya kejahatan pekat (penyakit masyarakat), enam pemuda itu diangkut ke Mapolsek Tegalsari.
Baca juga: Gelar Pesta Miras dan Aksi Vandalisme di Surabaya, 44 Pemuda Diamankan Satpol PP
Saat diperiksa itu, salah satu pemuda kedapatan menyimpan alat hisap atau pipet yang biasa digunakan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk menghisap sabu.
"Mereka kita amankan ke Mako, dan salah satu pria kedapatan mengantongi alat hisap," sebut Kompol Ricky Tri Darma Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: 38 Orang Kepergok Pesta Miras di Kenjeran, Langsung Diciduk Satpol PP Surabaya
Lanjut Kanit, pria yang membawa bong itu bernama, Fendy (34) warga Jalan Kedung Klinter Surabaya. Saat dilakukan tes urine didapat juga hasilnya positif.
Dari diri Fendy, anggota juga mengamankan 2 pipet masih ada sisa bekas sabu, korek api, sedotan dan sekrop dari sedotan plastik.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di SDN Mojokerto, Dua Pemuda Meregang Nyawa
Marji menegaskan, pelaku dan beberapa saksi diamankan anggota opsnal Reskrim ketika melakukan Patroli kring serse, saat penggeledahan di temukan pipet.
Pelaku akan dijerat UU Narkotika dan kini mendekam dalam penjara di Polsek Tegalsari, Surabaya. (jem/rga)
Editor : Redaksi