BO Sepi Gadis Cantik Begal HP

bacasaja.id
Nur Halizah (19) tersangka begal HP saat diamankan petugas Mapolsek Lakarsantri

bacasaja.id - Terkuak sudah alasan gadis cantik yang sempat viral di media sosial Facebook, merampas HP temannya sendiri  beberapa waktu lalu.  Nur Halizah (19) perempuan cantik warga Jalan Ke dinding Tengah Kenjeran Surabaya ini, viral di media sosial mengakui jika kompak merampas dengan pacarnya.

Kepada polisi, gadis yang biasa di panggil Liza ini mengaku, jika perampasan HP itu diotaki oleh pelaku utama yang tak lain adalah pacarnya sendiri (DPO). Dia terpaksa mau disuruh sang pacar untuk merampas HP temannya Deby, karena sering di ajak Deby untuk menjadi cewek BO (boking order) atau PSK melalui Michatt.

"Kalau nggak mau, saya dituduh pacar saya termasuk wanita panggilan lewat Michatt mas," ucap Liza, di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (13/10/2020).

Kejadian tersebut berawal ketika korban Deby, berada di kos-kosan Wiyung Surabaya, didatangi oleh pelaku untuk mencari pekerjaan. Korban, menawari Liza untuk menjadi wanita panggilan (BO) melalui Michatt. "Karena kerja gitu, saya rundingan sama pacar saya mas," tambah Liza.

Namun, lanjut Liza, hal tersebut membuat pacarnya marah dan merencanakan merampas HP Deby.

Setelah merencanakan dengan pacarnya, Liza berpura-pura meminta korban untuk mengantar kerumah kakaknya dengan berboncengan sepeda motor. "Memang semua yang merencanakan adalah pacar saya pak. Saya terpaksa," keluh Liza.

Liza sendiri berpacaran dengan pelaku laki-laki sudah dua tahun tapi menjambret baru sekali ini. Ketika keduanya berboncengan motor, ternyata korban hanya diajak putar-putar sekitar waduk Unesa.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan, jika otak pelaku perampasan adalah pacar pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan serta pengejaran.

Pelaku ini sewaktu di Jalan Raya Mayjen Yono Suwoyo Surabaya  diberhentikan oleh 2 orang laki-laki, yang  juga berboncengan sepeda motor.

Korban saat itu ditodong oleh salah satu tersangka, dengan menggunakan senjata tajam. Tersangka  merebut  handphone milik korban. Dan atas pelaku tersangka, korban ketakutan.

"Aksi pelaku saat itu viral di media sosial dan beberapa saat kemudian pelakunya dapat diamankan," sebut Hedrix, Selasa (13/10/2020).

 Karena ditodong korban takut sehingga HPnya diserahkan kepada tersangka. Kemudian korban berteriak minta tolong.  Akhirnya dihampiri oleh pengemudi mobil, saat itu HP korban di jatuhkan dan pelaku melarikan diri.

Beberapa saat kemudian datang anggota Reskrim Polsek Lakarsantri yang sedang melaksanakan kring serse disekitar waduk Unesa dan korban melaporkan kejadian itu.

"Pelaku Nur menerangkan bahwa yang melakukan perampasan HP milik korban adalah pacar tersangka bersama temannya, perbuatan tersebut sebelumnya sudah direncanakan," tutup Kapolsek.

Pelaku Nur kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidan penjara selama-lamanya 9 tahun.(jem/Ls)

 

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru