BACASAJA.ID - Personel Polsek Banjarmasin Utara, Polresta Banjarmasin menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Banjarmasin Utara setelah libur Lebaran.
"Malam ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi di tempat - tempat rawan terjadinya kerumunan semisal cafe atau tempat nongkrong anak muda," kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Sabtu (24/7) malam.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Probolinggo Gagal Cairkan Bansos, Cak Dayat Kritik Pelayanan Bank
Dalam pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini petugas mengingatkan kepada warga warga agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp 3 Triliun
"Kami melakukan kegiatan imbauan-imbauan secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker dan sembako," kata dia.
Meski mengedepankan langkah persuasif humanis, Kompol Indra mengaku tetap menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako Rp600 Ribu
"Setidaknya terdapat 20 orang yang kami tegur secara lisan karena tidak mematuhi prokes. Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan hingga angka COVID-19 di Banjarmasin bisa dikendalikan," pungkas Kapolsek. (Edo/rg4)
Editor : Redaksi