BACASAJA.ID - Youtuber Muhammad Kece yang sempat menghilang, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian di Bali, Rabu (25/8/2021). Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana penistaan agama.
Penangkapan Muhammad Kece itu dikonformasi langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia membenarkan sang YouTuber sudah ditangkap di Bali.
Baca juga: Bareskrim Polri Dalami Dugaan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Sedianya, sambung Agus, penyidik Bareskrim Polri akan menerbangkan Muhammad Kece ke Jakarta untuk diperiksa lebih jauh soal kontroversi ceramahnya yang dinilai menista agama Islam.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tambah Komjen Agus
Sebelumnya, Muhammad Kece sempat menghilang sejak kontroversi penistaan agama dilaporkan ke pihak berwajib oleh sejumlah pihak.
Banyak kalangan yang mendesak kepolisian untuk secepatnya menangkap Muhammad Kece. Soalnya, terdapat kekhawatiran bakal terjadi eskalasi dan reaksi dari banyak kalangan.
Baca juga: Dugaan TPPU Emas di Surabaya dan Sidoarjo Rp25,9 Triliun, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Terkait desakan dari masyarakat itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus ini sedang diselidiki dengan melibatkan sejumlah ahli.
Di samping itu, kata Ahmad, polisi pun sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tujuan men-takedown 20 video yang di-upload Muhammad Kece ke YouTube. Konten-konten yang dimuat dalam videonya diduga mengandung unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.
"Sudah dari hari Minggu (22/8), Polri berkoordinasi dengan Kominfo minta supaya video di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.
Ahmad Ramadhan menambahkan, terdapat sekira 400 video yang berkaitan dengan Muhammad Kece yang telah disebarkan oleh sejumlah pengguna. Dari jumlah ratusan video itu, baru 20 video yang sukses di-takedown.
"Sampai saat ini sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.
Ahmad Ramadhan juga menyebut polisi sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk membawa kasus ini ke tingkat selanjutnya, yaitu penyidikan. (rg4)
Editor : Redaksi