BACASAJA.ID - Polisi membeberkan fakta baru atas kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama YouTuber Muhammad Kece oleh terpidana perkara suap Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim.
Rupanya, mantan petinggi Polri itu berkomplot dengan tiga orang yang salah satunya adalah eks anggota Front Pembela Islam alias FPI.
Baca juga: Bareskrim Polri Dalami Dugaan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
"Salah satu dari tiga orang itu adalah napi yang terlibat dalam organisasi eks FPI," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (21/9/2021).
Andi menambahkan, eks anggota FPI tersebut adalah Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi. Sementara dua orang lainnya adalah tahanan kasus lain. Meski begitu, Andi enggan menyebutkan detailnya.
"Yang dua lainnya tidak berkaitan dengan FPI. Yang dua itu kasus pidana umum, pertanahan," sebut Andi.
Baca juga: Dugaan TPPU Emas di Surabaya dan Sidoarjo Rp25,9 Triliun, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Sebelumnya, terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Penganiayaan itu sendiri dieksekusi pada tengah malam. Ketika itu, Napoleon Bonaparte bareng tiga orang tersebut, mendatangi kamar tahanan sang YouTuber.
Mereka bertiga bisa masuk kamar tahanan karena sudah mengganti gemboknya sebelumnya. Di dalam, Napoleon diduga memukul M Kece. Tak berhenti menganiaya, Napoleon juga melumuri sang YouTuber dengan kotoran manusia yang sudah disiapkan.
Akibatnya, M Kece menderita luka memar pada bagian wajahnya, khususnya di bagian mata yang membuatnya sulit melihat. Berdasarkan hasil visum et repertum, Kace juga mengalami luka dibagian pinggang. (RG4)
Editor : Redaksi