12 Hari Operasi Tumpas Narkoba di Surabaya, 120 Orang Ditangkap, 39 Kg Sabu Diamankan

bacasaja.id
Ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan.

BACASAJA.ID - Jajaran Polrestabes Surabaya baru saja melaksanakan operasi. Hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 tersebut dipamerkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).

Gelaran operasi sejak 01 September hingga 12 september 2021, selama 12 hari saja ada 120 orang yang diamankan mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar.

Baca juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked

Total keseluruhan 90 kasus, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus non TO. Dari 120 tersangka ini, laki-laki 117 orang, perempuan 3 tersangka.

Total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.

Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, Sabu 39 kilo 373,75 gram, Ganja 2 kilo 479,73 gram, Happy five 400 butir, Pil koplo LL 39.000 butir.

Baca juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ratusan tersangka ini merupakan hasil dari pada operasi Tumpas Narkoba 2021. Sebanyak 120 tersangka dan diantaranya ada tiga perempuan yang terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna.

“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari khususnya wilayah hukum Polrestabes Surabaya, menjerat 120 orang penyalahgunaan narkoba. Saat ini dalam proses penyidikan Satarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Pol Yusep, Jumat (24/9/2021).

Tambah Kapolrestabes, dari barang bukti yang akan dimusnakan, nampak betapa banyaknya peredaran dan penyalahgunaan daripada narkoba di kota Surabaya ini.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama untuk dapat menangani penyalahgunaan narkoba ini dengan melibatkan semua pihak dan bapak Kapolda dalam waktu dekat ini menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya akan memaksimalkan program zero narkoba di masing-masing wilayah,” tambah Yusep.

Polrestabes Surabaya juga dalam waktu dekat ini akan menentukan titik titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW, dan ini mohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (MMS/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru