Polisi Bongkar Sindikat Kurir Narkoba Asal Madura Yang Ditembak Mati

bacasaja.id
Para pelaku dan barang bukti di pamerkan di Halaman Mapolrestabes Surabaya.

BACASAJA.ID - Setelah memberikan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap salah satu kurir, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya merilis satu kurir lainnya yang masuk dalam sindikat narkoba Jakarta-Jawa Timur.

Kurir narkoba jenis sabu yang dikirim ke akhirat tersebut, berinisial FP (43) warga Bangkalan, Madura. Saat itu FP sedang membawa sabu 10 kilogram (kg) dan melawan dengan senjata api rakitan saat dilakukan penangkapan.

Baca juga: Digedor Polisi saat Timbang Sabu, Kurir Narkoba ini Sembunyi di Plafon

Selain FP, Polisi juga meringkus kurir lainnya secara hidup-hidup yang berinisial AA (25), warga Cengkareng Jakarta Barat. Dia diringkus saat membawa sabu seberat 10 kilogram.

Kedua kurir tersebut, ditangkap ditempat yang berbeda. Polisi meringkus FP di Jalan Kebonsari, Surabaya dan AA di salah satu hotel di Cengkareng, Jakarta Barat.

Penyerapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dan Katimsus Iptu Yudhy Triananta Syaeful Mamma.

Tim ini juga meringkus empat pelaku lain yang biasanya menerima barang terlarang tersebut dari FP dan AA. Dari para tersangka itu disita 21,4 kilogram sabu; 5,7 gram ganja; sepucuk senjata api rakitan model revolver dengan kaliber peluru 22 serta dua buah koper.

Baca juga: Terminal Bungurasih Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Ini Buktinya!

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir membeberkan, pengungkapan sindikat narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya keempat tersangka sebelumnya. Keempat tersangka itu berinisial IH (27) asal Mojokerto, MY (22) asal Surabaya, RH (25) asal Surabaya dan RY (26), juga warga Surabaya.

Keempatnya terlebih dahulu diamankan pada bulan April hingga November 2020.

"Sejak itu terus kita dalami baik pola komunikasinya, pola transaksinya dan dilakukan pembuntutan akhirnya jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yaitu AA dan FP," jelas Isir, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Digrebek Polisi, Sopir ini Sembunyikan 15 Poket Sabu Dalam Jas Hujan

Isir menambahkan, tersangka FP terpaksa diberikan tindakan keras, tepat dan terukur lantaran melawan petugas menggunakan senjata api rakitan.

"Karena membahayakan keselamatan petugas akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur hingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," paparnya. 

"Ini wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang melawan jaringan narkoba. Hasil perkembangan ini dari data-data sindikat yang masih terus kita dalami dan kita profiling. Yang jelas ini jaringan lapas yang ada di Jatim. Dan dikendalikan oleh Narapidana yang ada di lapas di Jatim," tegasnya. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru