BACASAJA.ID - Sebanyak 50 keluarga yang hendak menyewa Rusunawa Jepun II agaknya harus lebih bersabar. Pasalnya sejak diselesaikan dan diresmikan pada Desember 2020 lalu, Rusunawa ini belum sempat ditempati para penyewanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto berharap para penyewa rusunawa agar lebih bersabar.
Baca juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19
Sebab sekarang rusunawa ini masih dipakai sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 yag diperuntukan bagi pasien isolasi dan pasien covid-19.
"Sudah ada 50 KK yang memesan, sudah inden tapi ya belum ditempati karena kondisi ini," ucapnya.
Rusunawa yang berlokasi di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru ini awalnya diperuntukan bagi MBR (Masyarakat berpenghasilan rendah).
Namun karena Covid-19, rursunawa ini beralih fungsi sebagai penampungan sementara pasien covid-19.
Sebelumnya rusunawa ini juga difungsikan untuk menampung PMI (pekerja Migran Indonesia) yang baru pulang dari luar negeri sejak beberapa bulan sebelumnya. Namun sifatnya hanya sebagai lokasi transit PMI.
"Dulu sudah dipakai untuk PMI yang baru pulang," ujarnya.
Baca juga: Banyak Kasus Covid-19 Di Sekolah, Dinkes Lakukan Tes Usap Masal
Meski begitu, Anang akui 50 keluarga yang sudah mendaftar ini masih sabar dan belum ada niatan untuk mundur.
Anang berharap, Pandemi segera berlalu sehingga Rusunawa Jepun II bisa dikembalikan ke fungsi awalnya dan 50 KK yang telah mendaftar, bisa segera menempati kamar kamar di lokasi tersebut.
"Kalau saat ini kondisinya kosong kembali, semoga saja Covid segera berlalu dan bisa ditempati lagi jadi lokasi hunian," jelasnya.
Lokasi rusunawa ini berdekatan dengan rusunawa Jepun I yang lebih dulu dibangun dan difungsikan.
Baca juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Lapas Tulungagung Lockdown
Disinggung sarana dan prasaran dalam rusunawa tersebut, Anang jelaskan masih lengkap dan siap untuk digunakan.
"Kita sudah siap, kalau soal sarana prasarananya, sudah ada semua tinggal pakai," jelasnya.
Rusunawa Jepun II difungsikan sebagai lokasi isolasi pasien covid-19, setelah Rusunawa UIN Satu Tulungagung dikembalikan fungsinya sebagai asrama mahasiswa.
Selama pandemi, rusunawa UIN SATU Tulungagung difungsikan sebagai RSDC Covid-19. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi