Dua Pelaku Penganiayaan Advokat PT Anzawara Satria Berhasil Dibekuk

bacasaja.id
Dua terduga pelaku pengeroyokan H Jurkani.

BACASAJA.ID - Gerak cepat yang dilakukan polisi untuk menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Advokat PT Anzawara Satria, H Jurkani di kawasan Desa Bunati, Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, berbuah hasil setelah dua pelaku berhasil ditangkap. 

Kedua orang pelaku yang ditangkap petugas aagabungan dengan back up tim Macan Kalsel itu merupakan pelaku utama pengeroyokan terhadap purnawirawan polri itu saat mengendarai mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih menuju lokasi tambang PT Anzawara Satria pada Jumat (22/10) sore kemarin sekira pukul 17.45 wita.

Baca juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?

Dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan H Jurkani terkapar dengan sejumlah mata luka itu adalah Yurdiansyah alias Iyur (36) dan Nasrullah (44). Kedua dibekuk di dua tempat yang berbeda.

Jika Iyur diamankan pada Sabtu (23/10) pagi sekira pukul 06.00 wita saat sedang tidur di kawasan Sungai Loban. Maka Nasrullah berhasil diamankan lebih awal, yakni sekira pukul 23.00 wita atau enam jam pasca kejadian. Warga Hulu Sungai Tengah ini dibekuk tim gabungan tak jauh dari lokasi kejadian, Jalan Angsana, Tanah Bumbu.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik

Kedua pelaku penganiayaan  itu sudah digelandang ke Polres Tanah Bumbu. Mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim terkait penganiayaan yang telah mereka lakukan.

"Alhamdulillah dua pelaku yang menyerang korban, dan ada beberapa pelaku lain yang masih terus kami cari. Kami kejar semua sampai tertangkap," kata Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih saat dikonfirmasi Bacasaja.id melalui gawainya, Sabtu (23/10) malam.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan

Sebelumnya, H Jurkani diserang orang tak dikenal (OTK) di kawasan desa Bunati, Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Jumat (22/10) sore sekira pukul 17.45 wita. Saat itu korban diketahui sedang mengendarai mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih bersama sejumlah saksi.

Akibat dari penyerangan tersebut, Advokat yang dikenal vokal itu menderita luka robek di lengan sebelah kanan dan kaki kiri yang diduga akibat sabetan benda tajam. (Edo/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru