BACASAJA.ID - Sebanyak 87 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI Terkendala yang masuk dalam 387 PMI dideportasi dan rentan (lansia, sakit, anak dan ibu hamil), tiba di Shelter Surabaya Jl. Bendul Merisi No.2 Surabaya, Sabtu (06/11/2021).
Mereka telah menjalani karantina di wisma atlet Pandemangan Jakarta sejak kedatangan tanggal 1 Nopember 2021 di Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: Dinyatakan Meninggal Sebulan Lalu, Jenazah PMI Online Scam Kamboja Akhirnya Tiba di Surabaya
Hal ini dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnaker Jatim, Budi Raharjo dikutip Minggu (07/11/2021).
Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemkab Tulungagung Kembali Jemput PMI Di Bandara
Selama karantina di Jakarta, para PMI tersebut telah didata domisili dan rekam ulang data kependudukannya oleh tim dukcapil Kemendagri. Selain itu mereka sudah dinyatakan negatif test PCR sebelum kembali ke daerahnya masing-masing. Mereka dideportasi karena bekerja unprosedural, overstay dan tindak pidana.
Berdasar surat pengantar resmi dari BP2MI, disebutkan asal daerah Jatim ada 87 orang dengan rincian ; Kota Surabaya 6 orang, Pamekasan 8 orang, Kab Madiun 1 orang, Sumenep 17 orang, Kab Kediri 3 orang, Kab Blitar 1 orang, Bondowoso 3 orang, Trenggalek 1 orang, Kab Malang 5 orang, Bangkalan 6 orang, Jember 15 orang, Kab Probolinggo 6 orang, Ponorogo 3 orang, Lumajang 7 orang, Lamongan 1 orang, Situbondo 3 orang, Tulungagung 1 orang dan Tuban 1 orang.
Baca juga: 129 PMI dari Malaysia Tiba di Jatim, Gubernur Khofifah: Siapkan Karantina
Dalam hal ini, UPT P2TK Disnakertrans Jatim selain menyiapkan fasilitasi ruang transit, konsumsi dan koordinasi dengan UPT BP2MI surabaya serta Disnaker Kab Kota untuk jadwal penjemputan. (JNR/RG4)
Editor : Redaksi