Jelang Nataru, Petugas Gagalkan Sabu dalam Kemasan Sampo Masuk Rutan Medaeng

bacasaja.id
Barang bukti.

BACASAJA.ID - Aksi menyelundupkan barang kedalam Lapas/rutan terjadi di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.

Seperti pada, Sabtu (18/12/2021) Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo.

Baca juga: Ronald Tannur Dieksekusi ke Rutan Medaeng, Anak Eks Anggota DPR itu Tertunduk Lesu

Upaya penyelubdupan barang sebesar 29,78 gram itu dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Menurutnya, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.

“Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkotika ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan,” ujar Krismono.

Sebelumnya, Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur natal dan tahun baru. Menurutnya, euforia di luar tembok lapas/ rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

“Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen nataru 2021 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat,” tutur Krismono.

Sementara itu, Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati menceritakan bahwa penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru. Sesuai SOP yang berlaku, lanjut Hendrajati, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan.

Baca juga: Periksa Sabun Cair, Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Puluhan Paket Sabu

Pada saat SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.

“Karena shampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik,” ujar Hendrajati.

Saat dipindah itulah, tiba-tiba macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati ada delapan poket serbuk putih yang dibungkus plaatik dan lakban hitam.

Namun, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga binaan lain atas nama DA.

Baca juga: Bertemu Jaringan Narkoba di Rutan Medaeng, Pemuda Ini malah Ikut-Ikutan jadi Pengedar

“Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,” lanjut Hendrajati.

Untuk tindaklanjut, pihak rutan yang terletak di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

“Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru,” tutup Hendrajati. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru