BACASAJA.ID - Segala cara dilakukan pengedar narkotika agar bisa menyelundupkan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun, para penjaga tahanan juga tak mau kalah.
Seperti Senin (28/12/2020) ini, petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika yang disamarkan melalui deodoran.
Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Blue Ice 494,2 Gram
Penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi saat ada dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB. Barang-barang keperluan sehari-hari seperti sabun itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan berinisial EK.
Sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan. “Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Karutan Ponorogo, Arya Galung.
Dua petugas Surya Hermawan dan Safira pun melakukan penggeledahan. Petugas semakin curiga karena saat memegang botol deodoran, BDR nampak semakin gelisah. Petugas pun menggeledah deodoran berbentuk roll on itu.
“Dari kecurigaan tersebut akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang di duga sebagai narkotika jenis sabu-sabu,” tutur Arya.
Baca juga: Usia sudah Lebih dari Setengah Abad masih juga Simpan Sabu, Polisi pun tak Pandang Bulu
Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo. Dan menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” terangnya.
Baca juga: Stres Tak Ada Job Wayang, Dalang Asal Ngawi Isap Sabu
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tutupnya.(Arry)
Editor : Redaksi